Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Alasan Brigadir J Dimakamkan Tidak dengan Upacara Kepolisian, Perintah dari Jakarta?
Kini terungkap alasan Brigadir J dimakamkan tidak dengan Upacara Kepolisian, Kombes Leo Simatupang menjawab ternyata ada perintah dari Jakarta.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus yang melibatkan dua ajudan Irjen Ferdy Sambo, sehingga menewaskan Brigadir J masih menyisahkan banyak tanda tanya publik.
Kejanggalan tewasnya Brigadir J diungkap berbagai pihak.
Saat pemakaman Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diketahui tidak dimakamkan dengan tata cara upacara Kepolisian.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Penjelasan Polri Hasil Autopsi Brigadir J, Diduga Tak Tewas di Rumah Ferdy Sambo
Kini terungkap alasan pemakaman Brigadir J tidak dilaksanakan dengan upacara kepolisian.
Brigadir J kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi pada Senin (11/7/2022).
Prosesi pemakaman Brigadir J dilaksankan tanpa ada upacara kepolisian.
Setelah acara doa selesai, Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mengungkapkan alasan pemakaman anaknya dilakukan tanpa upacara kepolisian layaknya anggota Polri.
"Alasannya itu administrasinya tidak lengkap," sebut Samuel Hutabarat.
Menurut Samuel, alasan tersebut disampaikan oleh Polda Jambi yang menerima pesan dari Jakarta (Mabes Polri).
Samuel Hutabarat yang bingung dengan syarat adminitrasi tanpa ingin berlarut menghadapi masalah tersebut kemudian memilih untuk melanjutkan proses pemakaman meski tanpa upacara kepolisian.

Baca juga: Komitmen Kapolri Agar Transparan, Tak Masalah Jika Keluarga Minta Ekshumasi Autopsi Ulang Brigadir J
Samuel mengaku kecewa dan sedih karena aparat tak memenuhi janji untuk melaksankan upacara kepolisian di pemakaman Brigadir J.
"Memang dalam hati sudah merasa sedih," ungkap Samuel.
Padahal saat serah terima jenazah Brigadir J,
Samuel dan Rosti sudah menyampaikan permintaannya melalui Kombes Pol Leo Simatupang agar pemakaman anaknya dilaksanan upacara kepolisian.
Kombes Leo sempat menyanggupi permintaan itu, namun inspektur upacara bukan dari Mabes Polri,
melainkan Polres Muaro Jambi. “Yang penting kedinasan,” kata Samuel Hutabarat menirukan ucapan Kombes Leo Simatupang.
Tepatlah pada hari pemakaman Brigadir J pada Senin, (11/7/2022), Kombes Pol Leo Simatupang datang menyampaikan kalau jenazah Brigadir J tak bisa dimakamkan dengan upacara kepolisian.
Samuel Hutabarat pun bertanya kepada mantan Kapolresta Ambon itu; "kok bisa berubah, alasannya apa, pak?"
Kombes Leo Simatupang menjawab;
"ada perintah dari Jakarta, dari Mabes Polri, bahwa ini (pemakaman Brigadir J) tidak bisa dilakukan secara kedinasan lantaran ada syarat-syarat administrasi yang tidak terlengkapi."
Namun, menurut Samuel, Kombes Leo Simatupang tak menjelaskan administrasi apa yang dimaksud.
Mau tida mau, keluarga Samuel Hutabarat pun menlanjutkan pemakaman jenazah Birgadir J secara adat, tanpa upacara dinas kepolisian.
Sama halnya dengan Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja memberikan penjelasan singkat.
"Terkait upacara penghormatan, prosedurnya adalah dari satuan asal yaitu Mabes Polri yang melaksanakan sendiri atau minta bantuan ke kami yang di wilayah," ujarnya, sebelum pemakaman, dikutip dari Kompas.com
Begitu juga dengan Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, pemakaman tidak (dilakukan) secara kedinasan karena tidak ada permintaan dari kesatuannya (Propam Polri).
"Nanti akan ada keterangan resmi dari Mabes Polri. Tidak dilakukan secara kedinasan karena tidak ada permintaan dari kesatuan," ujarnya.
Kapolda hanya mengatakan dirinya turut berduka dengan peristiwa ini. "Kita sama-sama berduka atas musibah ini," pungkasnya.
Mabes Polri Bilang Tidak Tahu
Sementara, Mabes Polri saat itu mengaku belum mengetahui bahwa Brigadir J dimakamkan di Jambi tanpa upacara resmi kedinasan kepolisian.
"Saya belum tahu ya kedinasan atau tidak ya, nanti kita tanya sama Polda Jambi,"
kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (13/7/2022), sehari setelah pemakaman.
Adapun keterangan Mabes Polri sebelumnya, Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Pernyataan Mabes Polri yang Sebut Bharada E Tak Bisa Dituntut soal Tewasnya Brigadir J Tuai Kritikan
Dalam kejadian ini, polisi mengatakan Brigadir J sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar.
Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu.
Namun, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya.
Lalu aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.
Namun, penjelasan polisi tersebut mengundang polemik dan dituding banyak kejanggalan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
https://medan.tribunnews.com/2022/07/20/kenapa-brigadir-j-dimakamkan-tidak-dengan-upacara-kepolisian-berikut-penjelasannya?page=all