Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Penjelasan Polri Hasil Autopsi Brigadir J, Diduga Tak Tewas di Rumah Ferdy Sambo

Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa kedokteran forensik akan langsung menyampaikan hasil autopsi jenazah kepada keluarga Brigadir J.

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribun Manado/Tribun Jambi/Tribun Timur
Terungkap Penjelasan Polri Hasil Autopsi Brigadir J, Diduga Tak Tewas di Rumah Ferdy Sambo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Peristiwa yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB masih terus berlanjut.

Kini akan diumumkan hasil autopsi dari jenazah Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa kedokteran forensik akan langsung menyampaikan hasil autopsi jenazah kepada keluarga Brigadir J.

Hal ini disampaikan Dedy dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (19.7.2022)

Adapun kedatangan mereka bakal diterima sejumlah penyidik di Mabes Polri.

"InsyaAllah besok dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

Dedi menuturkan bahwa kedokteran forensik bakal menyampaikan hasil autopsi pertama Brigadir J yang dilakukan pihak kepolisian.

Hal ini untuk menepis berbagai spekulasi yang berkembang mengenai jenazah Brigadir J.

"Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan kawan-kawannya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan. Dari hasil autopsi yang dilakukan nanti ada gambaran, dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang," jelasnya.

Ia menuturkan bahwa hasil autopsi itu disampaikan pihak yang memilik kemampuan mumpuni di bidangnya.

Khususnya, penjelasan mengenai luka yang ada di jenazah Brigadir J.

"Sebagai contoh misalnya, luka-luka karena benda ini benda ini, ini kan dibawa kan ke arahnya ke persepsi lagi, spekulasi-spekulasi lagi. Karena apa? Orang yang menyampaikan bukan orang yang expert di bidangnya," ungkap dia.

"Ketika besok akan disampaikan oleh dari pihak tim forensik Polri. Nah itu akan membuat informasi akan semakin lebih jelas dan juga akan bisa dipahami oleh pihak keluarga dan juga pihak pengacara," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri meminta pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengajukan permohonan ekshumasi terkait autopsi ulang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved