Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Alasan Brigadir J Dimakamkan Tidak dengan Upacara Kepolisian, Perintah dari Jakarta?
Kini terungkap alasan Brigadir J dimakamkan tidak dengan Upacara Kepolisian, Kombes Leo Simatupang menjawab ternyata ada perintah dari Jakarta.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus yang melibatkan dua ajudan Irjen Ferdy Sambo, sehingga menewaskan Brigadir J masih menyisahkan banyak tanda tanya publik.
Kejanggalan tewasnya Brigadir J diungkap berbagai pihak.
Saat pemakaman Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diketahui tidak dimakamkan dengan tata cara upacara Kepolisian.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Penjelasan Polri Hasil Autopsi Brigadir J, Diduga Tak Tewas di Rumah Ferdy Sambo
Kini terungkap alasan pemakaman Brigadir J tidak dilaksanakan dengan upacara kepolisian.
Brigadir J kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi pada Senin (11/7/2022).
Prosesi pemakaman Brigadir J dilaksankan tanpa ada upacara kepolisian.
Setelah acara doa selesai, Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mengungkapkan alasan pemakaman anaknya dilakukan tanpa upacara kepolisian layaknya anggota Polri.
"Alasannya itu administrasinya tidak lengkap," sebut Samuel Hutabarat.
Menurut Samuel, alasan tersebut disampaikan oleh Polda Jambi yang menerima pesan dari Jakarta (Mabes Polri).
Samuel Hutabarat yang bingung dengan syarat adminitrasi tanpa ingin berlarut menghadapi masalah tersebut kemudian memilih untuk melanjutkan proses pemakaman meski tanpa upacara kepolisian.

Baca juga: Komitmen Kapolri Agar Transparan, Tak Masalah Jika Keluarga Minta Ekshumasi Autopsi Ulang Brigadir J
Samuel mengaku kecewa dan sedih karena aparat tak memenuhi janji untuk melaksankan upacara kepolisian di pemakaman Brigadir J.
"Memang dalam hati sudah merasa sedih," ungkap Samuel.
Padahal saat serah terima jenazah Brigadir J,
Samuel dan Rosti sudah menyampaikan permintaannya melalui Kombes Pol Leo Simatupang agar pemakaman anaknya dilaksanan upacara kepolisian.
Kombes Leo sempat menyanggupi permintaan itu, namun inspektur upacara bukan dari Mabes Polri,