Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kadiv Humas Polri Ungkap Jenazah Brigadir J Sudah di Autopsi, Kamarudin: 'Apakah Autopsinya Benar?'

Permintaan keluarga Brigadir J untuk autopsi ulang jenazah ditolak oleh Polri, Kamarudin pun mempertanyakan hasilnya.

Editor: Tirza Ponto
WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Kadiv Humas Polri Ungkap Jenazah Brigadir J Sudah di Autopsi, Kamarudin: 'Apakah Autopsinya Benar?' 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J minta Polri lakukan autopsi ulang.

Dikutip dari tribunnews.com pihak keluarga meragukan hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

Namun, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo menyatakan Polisi telah melakukan autopsi terhadap Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (HO)

Baca juga: Nasib Pilu Driver Ojol, Antar Orderan Makanan untuk Pelanggan, Nahas Jadi Korban Kecelakaan Maut

Oleh karena itu permintaan keluarga untuk autopsi ulang jenazah Brigadir J tidak dapat diwujudkan.

Nantinya, hasil autopsi bakal disampaikan secara terbuka.

"Sudah diautopsi nanti akan disampaikan," ujar Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Dedi Prasetyo menambahkan nantinya hasil autopsi itu bakal disampaikan bersama Komnas HAM.

Dengan begitu, dia mengklaim Korps Bhayangkara telah transparan.

"Hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ragu atas autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Untuk itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meminta agar jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang.

Kamarudin, kuasa hukum keluarga Brigadir J
Kamarudin, kuasa hukum keluarga Brigadir J (WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Baca juga: Adik Brigadir J Histeris di Momen Terakhir Bersama Sang Kakak: Reza Berdiri Kau Anakku

"Jeroannya pun sudah tidak ada didalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang," kata Kamarudin Simanjuntak saat membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kamarudin mengungkapkan hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diduga dibawah tekanan sehingga belum diketahui apakah hasil otopsi tersebut benar atau tidak.

"Informasinya dari media sudah di autopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," jelasnya.

Sejauh ini, lanjut Kamarudin, pihaknya menemukan sejumlah luka sayatan yang nantinya menjadi bukti dalam laporan polisi yang akan mereka buat.

Baca juga: Baru Terungkap Bharada E Terduga Penembak Brigadir J, Ternyata Minta Perlindungan ke LPSK

Baca juga: Baru Terungkap Fakta Lokasi Diduga Tempat Brigadir J Tewas, Bukan di Rudis Ferdy Sambo, Duga di Sini

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/19/alasan-polisi-tolak-permintaan-keluarga-untuk-autopsi-ulang-jenazah-brigadir-j

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved