Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Lokasi Diduga Tempat Brigadir J Tewas, Bukan di Rudis Ferdy Sambo, Duga di Sini

Baru terungkap fakta diduga tempat tewasnya Brigadir J menurut kuasa hukum keluarga yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Warta Kota/Miftahul Munir dan HO/Tribun Medan
Kuasa hukum keluarga ragu Brigadir J tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo, curiga meninggal di lokasi ini, telepon terakhir jadi petunjuk. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru terungkap diduga tempat tewasnya Brigadir J menurut kuasa hukum keluarga yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin menduga ada dua lokasi yang dicurigai yakni antara Magelang dan rudis Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut berdasarkan sejumlah fakta yang diperoleh dari percakapan terakhir Brigadir J kepada keluarga.

Baca juga: Polisi Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Apela Bitung Sulawesi Utara, Pelaku Melarikan Diri

Baca juga: Akhirnya Terungkap Kronologi Istri TNI Ditembak Orang Tak Dikenal, Usai Jemput Anak Pulang Sekolah

Baca juga: Peringatan Dini Besok Rabu 20 Juli 2022, BMKG: 20 Wilayah Patut Waspada Berpoternsi Cuaca Ekstrem

Foto: Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Kolase Tribunnews.com)

Sederet kecurigaan diungkap oleh keluarga terkait meninggalnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kali ini kuasa hukum keluarga ungkap kecurigaan mengenai lokasi tewasnya Brigadir J.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga Brigadir J tidak meninggal di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin Simanjuntak, salah satu kuasa hukum mengatakan, ada dua lokasi yang mereka curigai, yakni antara Magelang, Jawa Tengah, dan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Locus delecti (lokasi perkara) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta, itu alternatif pertama."

"Locus delicti yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga kawasan Jakarta Selatan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kamaruddin menyebut pihak keluarga sempat menerima pesan terakhir dari Brigadir Yosua yang tengah mengawal komandannya dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta, pada Jumat (18/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

"Setelah jam 10.00 WIB, almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandanya yang dikawal dengan asumsi perjalanan tujuh jam."

"Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu, karena jam 10.00 WIB pagi itu di Magelang tanggal 8 juli 2022," ungkap Kamaruddin.

Hingga pukul 17.00 WIB, Kamaruddin menerangkan, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Brigadir Yosua hingga handphone keluarga diretas.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved