Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Bharada E Terduga Penembak Brigadir J, Ternyata Minta Perlindungan ke LPSK

Bharada E yang disebut menembak Brigadir J minta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Editor: Glendi Manengal
Instagram @r.lumiu
Baru Terungkap Bharada E Penembak Brigadir J, Kini Minta Perlindungan ke LPSK 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Terkait kasus penembakan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui sebelumnya disebut Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E.

Kini dikabarkan Bharada E mengajukan perlindungan ke LPSK.

Baca juga: Kecelakaan Maut Hari Ini Selasa (19/7/2022), Siswa SMK Tewas, Motor Tabrakan dengan Truk Tangki

Baca juga: Akibat Cuaca Ekstrem, Akses Jalan Menuju Desa Jiko Belanga Nuangan Boltim Sulawesi Utara Putus

Baca juga: Event Paragliding TROI 2022 di Bolsel Sulawesi Utara Ditutup, Provinsi Jawa Timur Raih Juara Umum

Bharada E, Terduga penembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

"Iya (Bharada E mengajukan perlindungan ke LPSK)," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi kepada Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).

Edwin menyebut jika permohonan perlidungan Bharada E disampaikan bersamaan dengan istri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (14/7/2022).

"Kamis, permohonon perlindungan dari Ibu P dan Bharada E kami dapatkan," jelasnya.

Edwin menerangkan dalam kasus ini LPSK pro-aktif dengan koordinasi dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto hingga ke Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Sabtu kemarin kami mendalami keterangan Barada E dan Ibu P. Dari Ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," ungkapnya.

Meski begitu, Bharada E masih belum dilakukan perlindungan oleh LPSK karena masih proses penelaahan.

Foto : Brigadir J, Bharada E dan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (Kolase Tribun Manado/HO/Instagram)

Baku Tembak Ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved