Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado

Curhatan Pemilik Tanah di Ring Road Manado Sulawesi Utara, Lapian: Mereka Ini Pedagang Kecil

"Mereka ini pedagang kecil, sudah berupaya keras mengurus izin dan menata, tapi dana terbatas," katanya.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Arthur Rompis
J Lapian. Pemilik lahan lokasi penertiban kios oleh Sat Pol PP Manado, Selasa 19 Juli 2022. 

Kabid Hukum Sat Pol PP Manado Richard L mengatakan, dasar hukum pembongkaran adalah Perda no 6 tahun 2012.

"Dalam Perda itu ada aturan tentang sempadan jalan yang musti berjarak 35 meter di jalan ring road," bebernya.

Sebut Richard, pembongkaran dilakukan karena bangunan bangunan itu kumuh.

Sementara Ring Road berstatus jalan nasional.

Menurutnya, pembongkaran sudah sesuai SOP. Surat peringatan sudah diberikan 3 kali.

"Setelah itu diberi kesempatan membongkar sendiri," katanya.

Diketahui kios yang dibongkar selama ini menjual milu bakar dan kelapa muda.

Tentang Manado

Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.

Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km².

Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua.

Saat ini Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang. (Art)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved