Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado

Curhatan Pemilik Tanah di Ring Road Manado Sulawesi Utara, Lapian: Mereka Ini Pedagang Kecil

"Mereka ini pedagang kecil, sudah berupaya keras mengurus izin dan menata, tapi dana terbatas," katanya.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Arthur Rompis
J Lapian. Pemilik lahan lokasi penertiban kios oleh Sat Pol PP Manado, Selasa 19 Juli 2022. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satpol PP Manado pagi tadi melakukan pembongkaran kios di Jalan Ringroad Manado Sulawesi Utara, Selasa 19 Juli 2022. 

Seorang warga bernama J Lapian patuh.

Dia mendukung Sat Pol PP Manado yang melakukan pembongkaran kios di lahan miliknya. 

"Sebagai warga negara yang baik, tentu saya dukung program pemerintah kota untuk keindahan kota," katanya.

Menurut Lapian, para penyewa kios di tanahnya sudah diarahkan mengurus izin NIB sebagaimana imbauan pemerintah.

Kios juga sudah dipercantik.

"Namun ternyata tetap saja melanggar aturan tentang sempadan jalan," katanya.

Sikap tegas Satpol PP dipujinya. Meski demikian, ketegasan itu jangan menanggalkan aspek manusiawi.

"Mereka ini pedagang kecil, sudah berupaya keras mengurus izin dan menata, tapi dana terbatas," katanya.

Kedepan, dirinya akan berupaya agar pemilik kios dapat memenuhi aturan sempadan jalan.

Aparat Sat Pol PP Manado membongkar 100 kios di Ring Road Manado, provinsi Sulut Selasa (19/7/2022) pagi.

Amatan tribunmanado.co.id, area pertama yang dibongkar adalah seputaran Pom Bensin Ring Road.

Aparat Satpol PP diback up oleh aparat TNI.

Tak ada perlawanan dari pemilik kios.

Mereka pasrah saja melihat kiosnya dibongkar.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved