Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Banyaknya Kejanggalan pada Penembakan Brigadir J, Kini Status Kasusnya Naik Jadi Penyidikan

Kasus Brigadir J kini naik menjadi penyidikan usai banyaknya kejanggalan tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado/Istimewa via TribunSumsel.com/Instagram @r.lumiu/via TribunJakarta.com
Banyaknya kejanggalan dalam Penembakan Brigadir J, kini kasusnya naik tingkat ke Penyidikan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhinya setelah banyak muncul kejanggalan dalam tewasnya Brigadir J.

Kini kasus penembakan Brigadir J dinaikan menjadi penyidikan.

Hal terswebut sesuai dengan pernyataan Kapolri.

Baca juga: Daftar Nama-nama Peserta Lulus Seleksi Jalur Mandiri Tumou Tou (T2) Unsrat Manado 2022 Nomor 1-500

Baca juga: Gejala Omicron Centaurus atau BA.2.75, Diyakini Mudah Menular dan Berpotensi Jadi Subvarian Dominan

Baca juga: Polisi di Minahasa Tenggara Sulawesi Utara Tangkap Pelaku Curanmor, Modus Berpura-pura Jadi Pembeli

Kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru.

Kasus itu pun kini telah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Menurut Irjen Dedi Prasetyo kasus itu telah ditingkatkan menjadi penyidikan seusai pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin (18/7/2022).

"Ya sesuai yang disampaikan Pak Kapolri," kata Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa kasus itu kini juga diambil alih dari Polres Jakarta Selatan kepada Polda Metro Jaya.

Foto : Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo tempat Brigadir J Tewas. (KOMPAS.COM/TRIA SUTRISNA)

Nantinya Bareskrim Polri terlibat dalam melakukan asistensi.

"Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya, Bareskrim laksanakan asistensi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.

"Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya nonaktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved