Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan

Awalnya Dikeroyok 6 Orang Senior, Prada Sandi Darmawan Kini Meninggal, Ini Kronologinya

Prada Sandi Darmawan, anggota Kipan C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3 yang tewas usai dikeroyok oleh enam orang senior.

Editor: Ventrico Nonutu
Shutterstock
Ilustrasi Penganiayaan. Prada Sandi Darmawan, anggota Kipan C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3 yang tewas usai dikeroyok oleh enam orang senior. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Prada Sandi Darmawan, anggota Kipan C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3 yang tewas usai dikeroyok.

Prada Sandi Darmawan dikeroyok oleh enam orang seniornya.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di dikeroyok para seniornya di Barak Kompi C 11 Mar katapop, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Kecelakaan Senin 18 Juli 2022, Seorang Wanita Jatuh dan Tersungkur, Korban Diserempet Truk

Baca juga: Barang Bukti Motor yang Dicuri Remaja di Manado Disembunyikan di Gudang Belakang Rumah

Prada Sandi Darmawan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSAL dr Oetojo, Kota Sorong, Sabtu (16/7/2022) malam.

Sejak Kamis (7/7/2022) hingga Jumat (15/7/2022) Prada Sandi Darmawan yang diketahui berasal dari Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendapatkan perawatan di Barak Kompi C oleh para senior-seniornya.

Namun, kondisinya semakin memburuk sehingga di bawa ke BK Koarmada III selanjutnya dirujuk ke RSAL dr. Oetojo Kota Sorong

Jenazah korban sudah diberangkatkan ke rumah duka Dusun Bilia'an RT. 002 RW. 002 Desa Montok Kecamatan Lariangan Kabupaten Pamekasan Madura, Jawa Timur.

Prada Sandi Darmawan diduga dianiaya sejumlah seniornya di barak karena dituduh mencuri ATM.

Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Kolonel Marinir Kakung Priyambodo mengatakan, TNI akan profesional dan proporsional dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Pasmar 3 Sorong.

"Pimpinan komitmen terhadap reward dan punishment kepada setiap prajuritnya," ujarnya kepada TribunnPapuaBarat.com Senin (18/7/2022).

Ia menambahkan, percayakan kepada TNI AL bahwa proses hukum dilaksanakan secara transparan.

"Perkembangan dan kemajuan dari proses hukum nanti dikonfirmasi lebih lanjut," katanya.

Kronologi

Masih di sumber yang sama, berikut kronologi penganiayaan berujung maut yang menimpa Prada Sandi Darmawan:

Berikut Kronologis Lengkapnya

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved