Curanmor di Manado
Barang Bukti Motor yang Dicuri Remaja di Manado Disembunyikan di Gudang Belakang Rumah
Tim Opsnal 3 Presisi Polresta Manado menemukan barang bukti motor yang dicuri oleh pelaku MD (16) warga Kecamatan Singkil
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Opsnal 3 Presisi Polresta Manado menemukan barang bukti motor yang dicuri oleh pelaku MD (16) warga Kecamatan Singkil, tak jauh dari rumahnya.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan jika barang bukti motor yang dicuri oleh MD disembunyikan tak jauh dari rumahnya.
Hal ini dilakukan pelaku karena motor tersebut akan dijual ke salah satu temannya.
"Motornya disembunyikan di gudang belakang rumah, tapi belum sempat dijual," kata Arifin.
Arifin mengatakan jika sudah ada orang yang hendak membeli motor tersebut.
Namun ketika hendak diambil, sudah terlebih dulu dibawa oleh polisi.
"Pembelinya sudah ada, tapi keburu ditemukan polisi," tegas dia.
Sebelumnya diketahui, MD (16) alias Acel, warga Kelurahan Kombos Timur, Kecamatan Singkil, tak berkutik ketika ditangkap Tim Opsnal 3 Presisi Polresta Manado.
Acel ditangkap atas laporan seorang warga bernama Akram (39) yang tinggal di Kecamatan Wenang.
Korban diketahui kehilangan motor saat dirinya memarkir kuda besinya di salah satu kost di Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Kejadian kehilangan motor ini terjadi pada Sabtu 16 Juli 2022.
Awalnya, korban memarkir kendaraan tersebut saat singgah untuk beristirahat di sebuah kostan.
Namun pada pukul 07.00 Wita, korban hendak pergi tapi motor miliknya sudah lenyap.
Korban sempat bertanya pada beberapa orang disekitar kostan tersebut, tapi mereka mengaku tak ada yang melihatnya.
Putus asa, korban lalu melaporkan kasus ini ke Polresta Manado.