Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Akhirnya Terungkap Alasan PS Glow Menang Gugatan, Benarkah MS Glow Daftarkan Bukan Kosmetik?

MS Glow mendaftarkan mereknya di Dirjen HAKI sebagai minuman serbuk teh bukan kosmetik.

Editor: Tesalonika Geatri
Dok PS Store via Kontan.co.id
Terungkap Alasan PS Glow Menang Gugatan, Ternyata MS Glow Daftarkan Bukan Kosmetik 

"Selama ini mereka tetap mencetak dan mencantumkan "MSGLOW" saja, Padahal secara aturan bpom harus sesuai dengan merk yang terdaftar di HAKI," tulis unggahan Septia.

Lantas, Septia turut menunjukkan detail bukti atas pernyataannya tersebut.

Ia memperlihatkan tangkapan layar yang menyebutkan MS Glow terdaftar di HAKI sebagai minuman serbuk teh sejak 20 September 2016, lalu.

"Selama ini mereka tidak pernah mencetak produk "MSGLOW FOR CANTIK SKINCARE" dan tidak terdaftar di BPOM,"

lantas pihaknya mempertanyakan soal merek yang kemudian berubah menjadi MS Glow.

"Kok jadi MS Glow doang?,"

Di akhir videonya, Septia berharap publik dapat memahami dan sama-sama belajar terkait gugatannya tersebut.

"Semoga dari sini kita bisa sama sama belajar dan bisa mengerti lagi, terima kasih," tutupnya.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Lesti Kejora Tidak Hadir Dipernikahan Via Vallen, Ternyata Karena Hal Ini

Artikel telah tayang di: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved