Mafia Tanah
Penemuan Mengejutkan Saat Kantor BPN Digeledah Terkait Mafia Tanah, Polda Temukan Alat ini
Dari hasil penggeledahan di Kantor BPN Jakarta Selatan, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menemukan...
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus mafia tanah mendapat sorotan publik.
Kasus ini melibatkan pejabat-pejabat yang ada di BPN.
Karena tidak sedikit masyarakat yang merasa dirugikan, Polisi pun tampaknya serius mengungkap kasus mafia tanah ini.

Baca juga: Polisi Mulai Tangkap Oknum Pejabat BPN Terlibat Mafia Tanah, Gebrakan Positif Menteri Hadi Tjahjanto
Polda Metro Jaya menangkap sejumlah pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.
Para pejabat BPN ini ditangkap di beberapa tempat, salah satu tersangka berinisial PS.
PS saat ini menjabat Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara.
Namun, saat melakukan tindak pidana, dia masih menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan.
PS diketahui sebagai aktor intelektual dalam kasus mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Menurut Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, PS bekerja sama dengan beberapa pendana atau funder dalam melakukan kejahatannya.
Baca juga: Respon Menteri Hadi Tjahjanto soal 4 Pejabat di Kementerian ATR/BPN Jadi Tersangka Mafia Tanah
Kerja sama itu dilakukan dalam penerbitan sertifikat tanpa warkah yang benar.
"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual. Ia bekerja sama dengan beberapa funder atau pendana," kata Hengki dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Hal senada juga dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Ia mengungkapkan jika keterlibatan PS ini berperan menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) tanpa prosedur dan disertai pemalsuan warkah.

Baca juga: Pengakuan Korban Mafia Tanah di Manado Sulawesi Utara: Diduga Ada Keterlibatan Oknum Pegawai BPN
"Jadi PS adalah aktor intelektual yang bekerja sama dengan sejumlah pendana. Dia ini menerbitkan sertifikat dengan warkah palsu dan tanpa melalui prosedur yang benar," kata Zulpan.
Zulpan menyebut jika PS diduga kerap menerbitkan sejumlah sertifikat bermasalah.