Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mafia Tanah

Polisi Mulai Tangkap Oknum Pejabat BPN Terlibat Mafia Tanah, Gebrakan Positif Menteri Hadi Tjahjanto

Begitu dilantik Presiden Joko Widodo menjadi  Menteri ATR/ BPN, Hadi Tjahjanto bekerjasama dengan kepolisian langsung melakukan bersih-bersih

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews.com/Humas Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, saat kunjungi warga di Desa Tegalrejo, Sumbermanjing Wetan, Malang, Jawa Timur, Minggu (19/6/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Begitu dilantik Presiden Joko Widodo menjadi  Menteri ATR/ BPN, Hadi Tjahjanto bekerjasama dengan kepolisian langsung melakukan bersih-bersih secara internal.

Hasilnya mulai kelihatan, para pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terlibat mafia tanah langsung ditindak aparat kepolisian. Jika ini berlangsung terus menerus maka publik akan mempercayai komimen BPN untuk memberangus oknum-oknum yang terlibat sebagai mafia tanah.

Terutama para pejabat BPN yang seharusnya menjadi contoh dengan mempermudah pengurusan sertifikat tanah masyarakat. Bukan sebaliknya ikut menyulitkan masyarakat memperoleh sertifikat tanah.

Hadi Tjahjanto kini dilantik Jokowi jadi Menteri ATR/BPN.
Hadi Tjahjanto kini dilantik Jokowi jadi Menteri ATR/BPN. (Tribunnews.com)

Informasi terkini, Polda Metro Jaya menangkap sejumlah pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.

Para pejabat BPN ini ditangkap di beberapa tempat, salah satu tersangka berinisial PS.

PS saat ini menjabat Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara.

Namun, saat melakukan tindak pidana, dia masih menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan.

PS diketahui sebagai aktor intelektual dalam kasus mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Menurut Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, PS bekerja sama dengan beberapa pendana atau funder dalam melakukan kejahatannya.

Kerja sama itu dilakukan dalam penerbitan sertifikat tanpa warkah yang benar.

"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual. Ia bekerja sama dengan beberapa funder atau pendana," kata Hengki dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Hal senada juga dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

 
Ia mengungkapkan jika keterlibatan PS ini berperan menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) tanpa prosedur dan disertai pemalsuan warkah.

"Jadi PS adalah aktor intelektual yang bekerja sama dengan sejumlah pendana. Dia ini menerbitkan sertifikat dengan warkah palsu dan tanpa melalui prosedur yang benar," kata Zulpan.

Zulpan menyebut jika PS diduga kerap menerbitkan sejumlah sertifikat bermasalah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved