Brigadir J Tewas
Baru Terkuak Kondisi Detail Jenazah Brigadir J, Kuasa Hukum Keluarga: 'Kepala Ada Luka Sobek'
Ternyata begini kondisi detail Brigadir J menurut Kuasa Hukum keluarga Yosua.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui dari keterangan polisi disebutkan Brigadir J tewas dalam adu tembak dengan rekannya Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo .
Brigadir J dan Bharada E merupakan ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Fakta Baru Menurut Kuasa Hukum Keluarga, Tolak Tegas Ada Baku Tembak
Akan tetapi, pernyataan polisi tersebut di tolak oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan banyak kejanggalan yang ditangkap dari kronologi yang mencuat di media.
Ia sudah menerima keterangan dari keluarga soal kondisi jenazah Brigadir J yang dinilai sangat mengenaskan.
Namun sebelumnya, Kamaruddin menolak dengan tegas ada insiden baku tembak dalam kronologi kematian Brigadir J.
Ia menilai tidak ada baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Alasan tak terima tidak ada baku tembak antara ajudan Bharada E dengan Brigadir J karena tidak ada bukti kuat yang mendukung.
"Juga tidak ada CCTV. Jadi itu hanya keterangan dari Karo Penmas Polri saja," ujar Kamaruddin dalam live kanal YouTube, Jumat (16/7/2022).

Baca juga: Komnas Perempuan Ingatkan Hak-hak Korban Kekerasan Seksual di Kasus Penembakan Brigadir J
Menurutnya tidak boleh membuat dalil apalagi fitnah terhadap orang meningggal tanpa disertai bukti.
"Kami peringatkan juga kepada wartawan, kepada media, jika ada yang mencoba menyebut dan menyimpulkan baku tembak,
akan kami perhitungkan untuk kami tuntut ke pengadilan. Karena sebentar lagi kami juga akan membuat laporan polisi," katanya.
Tolak Ada Pelecehan Terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo

Baca juga: Baru Terungkap Fakta CCTV TKP Tewasnya Brigadir J Diganti Penyidik, Satpam Sebut Didanai Ferdy Sambo
Kamaruddin juga menolak tegas jika disebutkan Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo dengan masuk ke dalam kamarnya.
"Kalau ada yang berani mengatakan bahwa anak klien kami, masuk ke dalam kamar itu tanpa disertai bukti, kami juga akan memperhitungkan secara hukum, kami akan menuntut," katanya.