Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Komnas Perempuan Ingatkan Hak-hak Korban Kekerasan Seksual di Kasus Penembakan Brigadir J

Komnas Perempuan mengingatkan semua pihak bahwa setiap kasus berbasis gender yang melibatkan perempuan sebagai korban perlu mendapat perhatian khusus.

Editor: Aswin_Lumintang
Foto via joglosemarnews.com/handout
Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo B. Komnas Perempuan Ungkap Fakta Pelecehan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Komnas Perempuan mengingatkan semua pihak bahwa setiap kasus berbasis gender yang melibatkan perempuan sebagai korban perlu mendapat perhatian khusus.

Alasannya perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual memiliki kerentanan psikis yang membutuhkan penanganan khusus. Hal-hal ini yang harus dipahami oleh semua pihak. Termasuk informasi yang di share ke publik harus memperhatikan keamanan dan kejiwaan keluarga terutama korban.

Bahkan, Komnas Perempuan mengingatkan agar penyidik yang memeriksa korban perempuan harus memiliki perspektif korban, sehingga tidak menyudutkan korban yang secara kejiwaan tergoncang dengan kasus yang dialami.

Istri Ferdy Sambo, Nyonya Putri.
Istri Ferdy Sambo, Nyonya Putri. (via Herald.id/Handout)

Terkait hal ini Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengimbau semua pihak agar menghentikan spekulasi peristiwa dalam kasus penembakan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Semua pihak agar menghentikan publikasi yang berisikan spekulasi peristiwa. Sebaiknya menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian maupun Komnas HAM terkait dengan insiden penembakan itu," kata Andy, Jumat (15/7/2022).

Diketahui, insiden itu menewaskan Brigadir J selaku sopir istri Ferdy Sambo.

Brigadir J tewas terkena tembakan Bharada E yang merupakan ajudan Ferdy Sambo.

Karena itu, Komnas Perempuan meminta semua pihak agar menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Kepolisian dan Komnas hak asasi manusia (HAM).

"Mengimbau semua pihak menghentikan publikasi yang berisikan spekulasi peristiwa, melainkan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian maupun Komnas HAM terkait insiden penembakan," demikian keterangan resmi Komnas Perempuan yang diterima, Sabtu (16/7/2022).

Komnas Perempuan mendukung semua pihak yang berupaya untuk memastikan perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo yang diduga sebagai korban kekerasan seksual.

"Mengapresiasi dan mendukung semua pihak yang berupaya untuk memastikan perlindungan dan pemulihan bagi pelapor/korban yang melaporkan tindak kekerasan seksual yang dialaminya, termasuk pada P dalam kasus ini," bunyi keterangan itu.

Selain itu, Mereka juga meminta agar semua pihak memperhatikan kerentanan berbasis gender yang dihadapi korban kekerasan seksual dalam mempublikasi kasus tersebut.

 
"Mengingatkan semua pihak agar publikasi seputar insiden penembakan untuk memperhatikan kerentanan berbasis gender yang dihadapi perempuan dan untuk memastikan pemenuhan hak-hak perempuan pelapor/korban kekerasan seksual, khususnya dalam aspek perlindungan dan pemulihan," tulis Komnas Perempuan.

Komnas Perempuan juga memberikan asistensi kepada Kepolisian dan Komnas HAM agar proses penyelidikan memperhatikan kerentanan khas dan dampak peristiwa berbasis gender bagi perempuan berhadapan dengan hukum, sebagai saksi juga korban.

Indikasi Kekerasan Seksual

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved