Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tiga Elemen Forensik Selidiki Soal Kematian Brigadir J Akibat Baku Tembak, Dibentuk Kapolri

Tim Inafis, laboratorim forensik (labfor) hingga kedokteran forensik Polri masih bekerja menyelidiki kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat

Editor: Alpen Martinus
Dok. Handout/Kolase Tribunnews.com
Kapolri Listyo Sigit Prabowo angkat bicara aoal kasus Brigadir J dan Bharada E hingga rencana penonaktifan Irjen Ferdy Sambo. 

Berdasarkan keterangan Polri, peristiwa penembakan di Rumah Kadiv Proram Polri terjadi pada 8 Juli lalu, Brigadir J disebut masuk ke kamar Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan diduga melakukan pelecehan dan menodongkan senjata.

Atas kejadian ini, istri Irjen Ferdy Sambo berteriak yang membuat Brigadir panik dan keluar kamar.

Setelah mendengar teriakan, Bharada E datang dan menanyakan apa yang terjadi namun dibalas dengan tembakan.

Selanjutnya saling tembak terjadi yang menyebabkan Brigadir J tewas.

Sementara itu, orang tua Brigadir Nopriyansah menyebut adanya sejumlah kejanggalan kasus penembakan putranya.

Ayah Brigadir J menyebut sejumlah fakta yang disampaikan polisi patut dipertanyakan.

Terkait dengan kasus penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri, Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto menilai belum dibutuhkan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.

Sementara itu, Indonesian Police Watch memandang perlu dibentuknya tim pencari fakta agar kasus ini terang benderang.

Kasus penembakan ini tentu menjadi perhatian publik, terutama konsep Polri presisi dari Kapolri yang salah satu poinnya yakni transparansi berkeadilan.

Publik tentu menantikan proses penyidikan yang transparan dalam kasus ini.
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.comdan Kompas TV

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved