Tiga Elemen Forensik Selidiki Soal Kematian Brigadir J Akibat Baku Tembak, Dibentuk Kapolri
Tim Inafis, laboratorim forensik (labfor) hingga kedokteran forensik Polri masih bekerja menyelidiki kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat
TRIBUNMANADO.CO.ID- Tim bentukan Kapolri untuk menyelidiki kasus baku tembak antara dua polisi yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia sudah mulai bekerja.
Orang dengan kemampua terbaik yang tergabung dalam tim tersebut.
Mereka semua ahli dalam bidang forensik.
Baca juga: Brigadir J Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Berikut Deretan Kejanggalan dan Hal yang Terjadi
Simak video terkait :
Tim Inafis, laboratorim forensik (labfor) hingga kedokteran forensik Polri masih bekerja menyelidiki kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Inafis bekerja, kemudian labfor tetap bekerja, kemudian dari kedokteran forensik tetap bekerja. Semua tetap bekerja. Termasuk yang proses penyelidikan Bareskrim tetap bekerja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Dedi menuturkan bahwa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga masih bekerja. Nantinya, mereka akan menjelaskan secara rinci seusai ada hasil penyelidikan.
Baca juga: Baru Terungkap Ada Pesan yang Dihapus di Ponsel Keluarga Brigadir J Usai Diretas, Ada Kaitannya?

"Pak ketua tim yang akan informasikan kalau sudah updatenya tentunya akan kita sampaikan kepada media. Biar tidak ada spekulasi spekulasi yang terjadi di lapangan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa nantinya tim akan menyampaikan fakta dan data secara ilmiah. Sebaliknya, semua pihak diminta bersabar untuk menunggu hasil penyelidikan tim khusus.
"Tim akan menyampaikan fakta-fakta yuridis dan fakta-fakta, data-data yang bisa dibuktikan secara scientific. Minta mungkin bersabar dulu teman-teman biar tim bekerja," jelasnya.
Baca juga: Kasus Brigadir J Tewas, Anggota DPR RI: Objektivitas Polri Diuji, Mahfud MD Duga Ada Kejanggalan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Menurutnya, tim khusus bekerja nantinya bekerja diawasi oleh Kompolnas dan Komnas HAM yang bekerja secara imparsial.
Kronologi
Polres Jakarta Selatan menyatakan telah melakukan olah tempat kejadian perkara atas penembakan polisi terhadap polisi di Rumah Kadiv Propram Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Herdi Susianto menyatakan proses hukum kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan sesuai prosedur.
Berdasarkan keterangan Polri, peristiwa penembakan di Rumah Kadiv Proram Polri terjadi pada 8 Juli lalu, Brigadir J disebut masuk ke kamar Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan diduga melakukan pelecehan dan menodongkan senjata.
Atas kejadian ini, istri Irjen Ferdy Sambo berteriak yang membuat Brigadir panik dan keluar kamar.
Setelah mendengar teriakan, Bharada E datang dan menanyakan apa yang terjadi namun dibalas dengan tembakan.
Selanjutnya saling tembak terjadi yang menyebabkan Brigadir J tewas.
Sementara itu, orang tua Brigadir Nopriyansah menyebut adanya sejumlah kejanggalan kasus penembakan putranya.
Ayah Brigadir J menyebut sejumlah fakta yang disampaikan polisi patut dipertanyakan.
Terkait dengan kasus penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri, Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto menilai belum dibutuhkan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.
Sementara itu, Indonesian Police Watch memandang perlu dibentuknya tim pencari fakta agar kasus ini terang benderang.
Kasus penembakan ini tentu menjadi perhatian publik, terutama konsep Polri presisi dari Kapolri yang salah satu poinnya yakni transparansi berkeadilan.
Publik tentu menantikan proses penyidikan yang transparan dalam kasus ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.comdan Kompas TV