Polisi Tembak Polisi
Menko Polhukam Mahfud MD Tegas Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Brigadir J: 'Jangan Melindungi Tikus'
Menko Polhukam Mahfud MD meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Apalagi polisi sudah profesional. Saya melihat orang-orangnya juga kredibel,” lanjut Mahfud.
(Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowow diminta Menko Polhukam Mahfud MD agar usut tuntas kasus kematian Birgadir J yang tewas diduga ditembak Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo./Kolase TribunManado.co.id)
Diberitakan sebelumnya, Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD mengatakan kasus penembakan
yang menyeret dua ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E sebagai pelaku penembakan dan Brigadir J sebagai korban tewas, tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja.
"Karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Seperti diketahui, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap peristiwa penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sebagaimana dijelaskan Ramadhan, penembakan yang melibatkan dua orang anggota Divisi Profesi
dan Pengamanan (Propam) di rumah Ferdy Sambo itu, telah terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Namun kabar penembakan ini baru diketahui publik pada Senin (11/7/2022).
"Dua-duanya dalah staf atau Propam dari Mabes Polri."
"Brigadir J (adalah) drivernya ibu (istri Kadiv Ferdy Sambo) sedangkan Bharada E merupakan ADC (ajudan pribadi) dari pak kadivnya (Ferdy Sambo)," kata Ramadhan.
(*)
Video terkait:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Merinci 3 Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo,