Polisi Tembak Polisi
Menko Polhukam Mahfud MD Tegas Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Brigadir J: 'Jangan Melindungi Tikus'
Menko Polhukam Mahfud MD meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dengan tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Polri agar mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J alias Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat yang kini menuai sorotan dan tudingan banyak kejanggalan.
Mahfud MD bahkan sampai mengungkap sederet peristiwa yang dianggap janggal dalam penembakan Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Bharadadi kediaman rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Sebagaimana, beberapa pernyataan dari pihak Kepolisian yang dinilai janggal dan masih simpang siur di mata publik.
Hal itu membuat Menko Polhukam Mahfud MD meminta Polri agar segera meluruskan dan membuat terang terkait kasus yang penuh tanda tanya di mata masyarakat itu.
Melansir dari Tribunnews.com, pertama, Mahfud MD menyoroti waktu diumumkannya kasus penembakan ini.
(Menko Polhukam Mahfud MD tanggapi kasus kematian Birgadir J./Handout)
Mantan Menteri Pertahanan RI era Presiden Gus Dur itu menyoroti mempertanyakan pengumuman atas kematian Brigadir J dilakukan setelah tiga hari peristiwa penembakan Brigadir J.
“Kalau alasannya 3 hari karena itu hari libur, lah apakah kalau hari libur masalah pidana boleh ditutup-tutupi begitu?
Sejak dulu enggak ada, baru sekarang, orang beralasan hari Jumat libur, baru diumumkan Senin.
Itu kan janggal bagi masyarakat ya,” ungkap Mahfud MD dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, dikutip Jumat (15/7/2022).
Mahfud MD menambahkan atas poin pertama kejanggalan ini,
dirinya banyak menerima pertanyaan terkait urgensi penyelesaian tindak pidana.
“Yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menkopolhukam.
Pak apakah memang kalau libur enggak boleh melakkukan penyelesaian tindak pidana?
Mengumumkan? Ini kan masalah yang serius,” ujarnya.
Lanjutnya, poin kejanggalan kedua ialah tidak sesuainya pernyataan masing-masing petugas kepolisian yang berbeda.
Disebutkannya, keterangan dari Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang berbeda dengan Kapolres Jakarta Selatan.
“Yang kedua penanganannya tidak sinkron. Keterangan polisi dari waktu ke waktu lain dan dari satu tempat ke tempat lain, begitu.
Kan Pak Ramadhan, Pak Ramadhan beda kejelasan pertama dan kedua,” kata Mahfud.
“Lalu Kapolres Jakarta Selatan juga mengkonfirmasi secara agak berbeda tentang status kedua orang itu. Brada dan Brigadir itu.
Yang satu bilang pokoknya ditugaskan di situ, yang satu memastikan ini ajudan, ini sopir dan sebagainya, ndak jelas.”
Kemudian yang ketiga, sambung Mahfud, kejanggalan yang terjadi di rumah duka.
Menurut dia, kondisi jenazah yang tidak diperkenankan dilihat pihak keluarga adalah hak tidak lazim.
“Yang muncul di rumah duka itu tragis. Oleh sebab itu ya tangisan keluarga dimana dia mengatakan jenazahnya tidak boleh dibuka, macam-macam lah,” katanya.
Sejumlah fakta yang janggal itu, menurut Mahfud harus segera diluruskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia pun mengapresiasi upaya Kapolri yang telah membuat tim khusus untuk mengusut kasus ini.
“Nah itu, harus dibuat terang oleh Polri dan Pak Kapolri, dengan baik sudah melakukan itu membuat terang itu, dengan membuat tim.
Diharapkan tim ini menjadi betul-betul membuat terang,” ucapnya.
“Jangan mengejar tikus, atau melindungi tikus, lalu rumahnya yang dibakar.
Terbuka aja! kan cara-cara mengejar tikus itu kan sudah ada caranya.
Apalagi polisi sudah profesional. Saya melihat orang-orangnya juga kredibel,” lanjut Mahfud.
(Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowow diminta Menko Polhukam Mahfud MD agar usut tuntas kasus kematian Birgadir J yang tewas diduga ditembak Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo./Kolase TribunManado.co.id)
Diberitakan sebelumnya, Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD mengatakan kasus penembakan
yang menyeret dua ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E sebagai pelaku penembakan dan Brigadir J sebagai korban tewas, tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja.
"Karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Seperti diketahui, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap peristiwa penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sebagaimana dijelaskan Ramadhan, penembakan yang melibatkan dua orang anggota Divisi Profesi
dan Pengamanan (Propam) di rumah Ferdy Sambo itu, telah terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Namun kabar penembakan ini baru diketahui publik pada Senin (11/7/2022).
"Dua-duanya dalah staf atau Propam dari Mabes Polri."
"Brigadir J (adalah) drivernya ibu (istri Kadiv Ferdy Sambo) sedangkan Bharada E merupakan ADC (ajudan pribadi) dari pak kadivnya (Ferdy Sambo)," kata Ramadhan.
(*)
Video terkait:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Merinci 3 Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo,