Brigadir J tewas
Mahfud MD Ungkap 3 Fakta Kejanggalan Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, Singgung Hari Jumat Libur
Diberitakan sebelumnya Brigadir J tewas tertembak, Mahfud MD ungkap 3 kejanggalan kasus ini. Berikut pernyataannya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diberitakan sebelumnya Brigadir J tewas tertembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Kasus ini menuai sorotan masyarakat maupun pemerintah.
Salah satunya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca juga: Terkait Kasus Penembakan, Anggota Komisi III DPR: Proses Secara Transparan, Profesional & Akuntabel
Mahfud MD pun mengungkap sederet peristiwa yang dianggap janggal dalam penembakkan Brigadir J atau Brigadir Novriansyah Yoshua.
Pertama, Mahfud menyoroti waktu diumumkannya kasus penembakan ini.
Pasalnya pengungkapan kasus ini dilakukan setelah tiga hari peristiwa penembakan Brigadir J.
“Kalau alasannya 3 hari karena itu hari libur, lah apakah kalau hari libur masalah pidana boleh ditutup-tutupi begitu?
Sejak dulu enggak ada, baru sekarang, orang beralasan hari Jumat libur, baru diumumkan Senin. Itu kan janggal bagi masyarakat ya,” kata Mahfud MD dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, dikutip Jumat (15/7/2022).
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menambahkan atas poin pertama kejanggalan ini, dirinya banyak menerima pertanyaan terkait urgensi penyelesaian tindak pidana.
“Yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menkopolhukam. Pak apakah memang kalau libur enggak boleh melakukan penyelesaian tindak pidana? Mengumumkan? Ini kan masalah yang serius,” ujarnya.
Ia melanjutkan poin kejanggalan kedua ialah tidak sesuainya pernyataan masing-masing petugas kepolisian yang berbeda.
Disebutkannya, keterangan dari Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang berbeda dengan Kapolres Jakarta Selatan.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Perlakuan Irjen Ferdy Sambo dan Pengakuan Terbaru Keluarga Brigadir J
“Yang kedua penanganannya tidak sinkron. Keterangan polisi dari waktu ke waktu lain dan dari satu tempat ke tempat lain, begitu. Kan Pak Ramadhan, Pak Ramadhan beda kejelasan pertama dan kedua,” kata Mahfud.
“Lalu Kapolres Jakarta Selatan juga mengkonfirmasi secara agak berbeda tentang status kedua orang itu. Brada dan Brigadir itu. Yang satu bilang pokoknya ditugaskan di situ, yang satu memastikan ini ajudan, ini sopir dan sebagainya, ndak jelas.”
Kemudian yang ketiga, sambung Mahfud, kejanggalan yang terjadi di rumah duka.