Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J tewas

Mahfud MD Ungkap 3 Fakta Kejanggalan Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, Singgung Hari Jumat Libur

Diberitakan sebelumnya Brigadir J tewas tertembak, Mahfud MD ungkap 3 kejanggalan kasus ini. Berikut pernyataannya.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/Tangkap Layar YouTube Channel Kemenko Polhukam RI/TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG/
Mahfud MD Ungkap 3 Fakta Kejanggalan Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, Singgung Hari Jumat Libur 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diberitakan sebelumnya Brigadir J tewas tertembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Kasus ini menuai sorotan masyarakat maupun pemerintah.

Salah satunya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Tangkap Layar YouTube Channel Kemenko Polhukam RI)

Baca juga: Terkait Kasus Penembakan, Anggota Komisi III DPR: Proses Secara Transparan, Profesional & Akuntabel

Mahfud MD pun mengungkap sederet peristiwa yang dianggap janggal dalam penembakkan Brigadir J atau Brigadir Novriansyah Yoshua.

Pertama, Mahfud menyoroti waktu diumumkannya kasus penembakan ini.

Pasalnya pengungkapan kasus ini dilakukan setelah tiga hari peristiwa penembakan Brigadir J.

“Kalau alasannya 3 hari karena itu hari libur, lah apakah kalau hari libur masalah pidana boleh ditutup-tutupi begitu?

Sejak dulu enggak ada, baru sekarang, orang beralasan hari Jumat libur, baru diumumkan Senin. Itu kan janggal bagi masyarakat ya,” kata Mahfud MD dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, dikutip Jumat (15/7/2022).

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menambahkan atas poin pertama kejanggalan ini, dirinya banyak menerima pertanyaan terkait urgensi penyelesaian tindak pidana.

“Yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menkopolhukam. Pak apakah memang kalau libur enggak boleh melakukan penyelesaian tindak pidana? Mengumumkan? Ini kan masalah yang serius,” ujarnya.

Ia melanjutkan poin kejanggalan kedua ialah tidak sesuainya pernyataan masing-masing petugas kepolisian yang berbeda.

Disebutkannya, keterangan dari Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang berbeda dengan Kapolres Jakarta Selatan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (Wartakotalive/Desy Selviany)

Baca juga: Akhirnya Terungkap Perlakuan Irjen Ferdy Sambo dan Pengakuan Terbaru Keluarga Brigadir J

“Yang kedua penanganannya tidak sinkron. Keterangan polisi dari waktu ke waktu lain dan dari satu tempat ke tempat lain, begitu. Kan Pak Ramadhan, Pak Ramadhan beda kejelasan pertama dan kedua,” kata Mahfud.

“Lalu Kapolres Jakarta Selatan juga mengkonfirmasi secara agak berbeda tentang status kedua orang itu. Brada dan Brigadir itu. Yang satu bilang pokoknya ditugaskan di situ, yang satu memastikan ini ajudan, ini sopir dan sebagainya, ndak jelas.”

Kemudian yang ketiga, sambung Mahfud, kejanggalan yang terjadi di rumah duka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved