Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kasus Brigadir J Tewas, Anggota DPR RI: 'Objektivitas Polri Diuji', Mahfud MD Duga Ada Kejanggalan

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang menanggapi kasus Brigadir J tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Tirza Ponto
kolase Tribun Manado/Chaerul Umam
Kasus Brigadir J Tewas, Anggota DPR RI: 'Objektivitas Polri Diuji', Mahfud MD Duga Ada Kejanggalan 

Apakah Bharada E dalam posisi overmacht atau noodwer?” tandasnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap peristiwa penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (Wartakotalive/Desy Selviany)

Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok yang Intimidasi Jurnalis di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Mabes Polri Minta Maaf

Penembakan melibatkan dua orang anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di rumah Ferdy Sambo itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Namun kabar penembakan ini baru diketahui publik pada Senin (11/7/2022).

Sopir istri Kadiv Propam yakni Brigadir J tewas di tangan Bharada E merupakan ajudan pribadi Kadiv Propam.

Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.

Mahfud MD Duga Ada Kejanggalan

Terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap sederet peristiwa yang dianggap janggal dalam penembakkan Brigadir J atau Brigadir Novriansyah Yoshua.

Pertama, Mahfud menyoroti waktu diumumkannya kasus penembakan ini.

Pasalnya pengungkapan kasus ini dilakukan setelah tiga hari peristiwa penembakan Brigadir J.

“Kalau alasannya 3 hari karena itu hari libur, lah apakah kalau hari libur masalah pidana boleh ditutup-tutupi begitu? Sejak dulu enggak ada, baru sekarang, orang beralasan hari Jumat libur, baru diumumkan Senin. Itu kan janggal bagi masyarakat ya,” kata Mahfud MD dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, dikutip Jumat (15/7/2022).

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menambahkan atas poin pertama kejanggalan ini, dirinya banyak menerima pertanyaan terkait urgensi penyelesaian tindak pidana.

Mahfud MD Ungkap 3 Fakta Kejanggalan Brigadir J Tewas
Mahfud MD Ungkap 3 Fakta Kejanggalan Brigadir J Tewas (Kolase Tribun Manado/Tangkap Layar YouTube Channel Kemenko Polhukam RI/TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG/)

Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD Tegas Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Brigadir J: Jangan Melindungi Tikus

“Yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menkopolhukam. Pak apakah memang kalau libur enggak boleh melakkukan penyelesaian tindak pidana? Mengumumkan? Ini kan masalah yang serius,” ujarnya.

Ia melanjutkan poin kejanggalan kedua ialah tidak sesuainya pernyataan masing-masing petugas kepolisian yang berbeda.

Disebutkannya, keterangan dari Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang berbeda dengan Kapolres Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved