Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Ini Deretan Kejanggalan dan Jawaban Polisi Terkait Tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam

Berikut ini kejanggalan-kejanggalan tewasnya Brigadir J hingga Jawaban dari Polisi

Editor: Glendi Manengal
Facebook
Brigadir J dan Bharada E saat foto bersama Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo 

Kelima, CCTV di sekitar lokasi yang dalam kondisi mati saat peristiwa terjadi.

Keenam, Ketua RT di lokasi kejadian tidak diberitahu dan tidak mengetahui peristiwa dan proses olah tempat kejadian perkara (TKP).

Ketujuh, keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi juga tidak diketahui secara pasti.

"Kami menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa Kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J. Terlebih keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi pun tidak jelas," kata Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Kontras pun menyoroti perbedaan keterangan Polri dan keterangan pihak keluarga terkait luka yang dialami oleh Brigadir J.

Pihak keluarga mengatakan, ada empat luka tembak pada tubuh Brigadir J, yakni dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak lainnya di bagian leher.

Pihak keluarga juga menyebut terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.

"Hal ini berlainan dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," kata Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022) dilansir dari kompas.com.

Dihimpun Tribunnews.com, kepolisian sempat memberikan sejumlah jawaban terkait sejumlah pertanyaan publik tersebut.

1. Waktu pengungkapan kepada publik

Polri mengungkap alasan insiden baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo baru diungkap kepada publik dua hari setelah kejadian.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan berdalih pihaknya melakukan pemeriksaan hingga penelusuran terlebih dahulu.

"Kita lakukan pemeriksaan dulu, penelusuran dulu," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Kasus ini terungkap berawal dari laporan Irjen Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Ahmad Ramadhan menyebut setelah itu pihaknya melakukan olah TKP.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved