Polisi Tembak Polisi
Baru Terungkap Brigadir J Sebelum Jadi Ajudan Kadiv Propam, Pernah Ditugaskan ke Papua Bermodal Ini
Jejak karier Brigadir J sebelum jadi ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, pernah ditugaskan ke Papua
"Jadi LPSK akan memproses jika ada permohonan dari keluarga dan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Setidaknya ada laporan polisi," kata Rully di Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022).
Hal ini sesuai UU Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban di mana LPSK ditetapkan sebagai lembaga yang memberi perlindungan kepada korban dan saksi kasus pidana.
Bila nantinya pihak keluarga melaporkan dugaan kejanggalan tewasnya Brigadir J lalu mengajukan permohonan, baru LPSK dapat mengkaji permohonan perlindungan tersebut.
"Persoalan (permohonan) diterima atau tidak kita akan lakukan kegiatan menelaah informasi proses tersebut, sehingga atasan kami bisa memutuskan ini layak dilindungi atau tidak," ujarnya.
Sebagian artikel ini disarikan dari TribunJambi.com dengan judul Ini Sosok Brigpol Nofriansyah dan Kariernya yang Melesat di Kepolisian
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dan TribunJambi