Bitung Sulawesi Utara
Dipicu Miras, Lelaki Belasan Tahun di Bitung Sulawesi Utara Lakukan Pembunuhan
Lelaki Belasan Tahun di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara Melakukan Pembunuhan. Diduga Dipicu Miras.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Peristiwa berujung maut kembali terjadi di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam), jenis pisau badik terjadi di Perum Permata Indah blok B nomor 56 Kelurahan Manembo Nembo Kecamatan Matuari Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Dilakukan oleh terduga tersangka laki-laki JZS (16), menyebabkan nyawa laki-laki TA (16) tidak tertolong meski sempat ada upaya pertolongan di rumah sakit.
Peristiwa itu sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma, dalam jumpa pers dengan Wartawan Kota Bitung di Mapolres Bitung, Kamis (14/7/2022).
“Jadi kejadian ini, terjadi pada hari Minggu (10/7/2022) dini hari.
Pelaku melakukan tiga kali tikaman ke tubuh korban, pakai pisau badik,” tutur Kapolres Bitung Alam Kusuma dalam press realese dengan wartawan di Mapolres Bitung, Kamis (14/7/2022).
Kapolres didampingi Kasatreskrim Polres Bitung AKP M Fadli juga menerangkan motif tindak pidana penganiayaan itu berawal ketika pelaku JZS tengah pesta minuman keras (miras) dengan beberapa temannya.
Sementara, korban dengan seorang laki-laki G dan sejumlah perempuan berada tak jauh dari lokasi miras pelakua.
Dalam percakapan korban dan rekannya, sempat memunculkan tawa keras.
Pelaku yang dipengaruhi Miras, sempat menegur korban dan teman-temanya namun tidak digubris membuat pelaku dan korban sempat cekcok.
“Dari cekcok itu, korban diduga sempat memaki membuat pelaku tidak menerima. Lalu pergi mengambil pisau jenis badik yang disimpan di dalam tubuhan serei sejak 3 bulan lalu,” kata dia.
Tiga tikaman kepada korban yakni, di bagian punggung belakang, belakang sebelah kanan dan di bagian perut.
Karena luka yang cukup serius, nyawa korban tidak tertolong.
Juan Takut
Saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bitung, terduga tersangka tindak pidana penganiayaan menyebabkan orang meninggal mengaku diselimuti ketakutan.