Polisi Tembak Polisi
Akhirnya Terungkap Alasan Kasus Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E Dirilis 2 Hari seusai Kejadian
Alasan polri baru rilis kasus penembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam dua hari setelah kejadian
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap alasan kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri dirilis 2 hari setelah kejadian.
Diketahui sebelumnya kasus penembakan Birgadir J dan Bharada E terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 sore.
Kasus tersebut kemudian muncul setelah Jenazah Brigadir J sudah berada di rumah keluarganya.
Baca juga: Baru Terungkap Kelebihan Ajudan Kadiv Propam, Brigadir J Sniper, Bhadara E Penembak Nomor Satu
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 06.00 WIB, Pemotor Ninja Tewas Seketika, Tabrakan dengan Truk Lalu Terlempar
Baca juga: Kembalinya Brotoseno Jadi Polemik, Diharapkan Pemecatan Bisa Selesaikan Masalah
Terkait hal tersebut begini jawaban dari Polri.
Kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri baru dirilis dua hari setelah kejadian.
Hal ini pun membuat publik penasaran mengapa kasus sebesar ini tak langsung diungkap ke publik.
Pihak kepolisian akhirnya buka suara dan mengungkapkan alasannya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyinggung soal waktu kejadian.
Diketahui, Brigadir J tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.
Namun, kasus ini baru diungkap ke publik dua hari setelahnya atau pada Senin (11/7).
Ramadhan menyebut rilis kasus terkendala Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah, yakni pada Sabtu dan Minggu.
Foto : Bharada E (kanan) Penembak Brigadir J (Kiri) di Rumah Irjen Ferdy Sambo. (Kolase Dok. Handout)
Namun, menurutnya yang terpenting adalah penanganan terhadap kasus tersebut, bukan soal waktu rilisnya.
“Terkait dengan rilis pada saat itu juga posisinya adalah hari raya ya kan, tapi yang terpenting adalah penanganan terhadap kasus tersebut. Itu yang paling penting, cepat dalam penanganan kasus,” kara Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).