Kamis, 28 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Topik Polri

Akhirnya AKBP Raden Brotoseno Eks Napi Korupsi Dipecat dari Polri, Ini Hasil Sidang Kode Etiknya

Polri telah menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) terkait status keanggotaan AKBP Raden Brotoseno.

Tayang:
Editor: Tesalonika Geatri
Kompas TV
AKBP Raden Brotoseno Resmi Dipecat dari Polri. 

Hal itu lantaran, Brotoseno mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pembebasan bersyarat Brotoseno berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor PAS-1052.OK.01.04.06 Tahun 2019 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana. 

Sidang Etik Nasib AKBP Brotoseno

Setelah bebas dari penjara, AKBP Brotoseno kembali menjadi sorotan publik.

Pasalnya, eks narapidana kasus korupsi ini masih menjadi anggota polisi dan tak dipecat.

Dikutip dari Kompas.com, AKBP Brotoseno kembali bekerja di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meski pernah menjadi mantan napi korupsi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga AKBP Brotoseno kembali bekerja dengan menduduki jabatan sebanyak Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Tak lama kemudian, Polri tak menampik Brotoseno belum dipecat dari jabatannya meski pernah tersandung kasus korupsi dan disidang kode etik.

Ada berbagai alasan yang membuat Polri tidak memecat Brotoseno, salah satunya karena prestasinya dinilai baik.

ICW pun mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo untuk meninjau ulang putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Brotoseno.

Kini, sidang kode etik peninjauan kembali AKBP Brotoseno telah selesai.

Baca juga: ICJR Duga Brigadir J Disiksa Dirumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Bukti Sengaja Dihilangkan

Artikel telah tayang di: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved