Baku Tembak di Jakarta
Terungkap Tugas Brigadir J dan Bharada E Sebelum Baku Tembak, Keduanya Staf Propam Polri
Tugas Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E sebelum terlibat aksi baku tembak terungkap.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tugas Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E sebelum terlibat aksi baku tembak terungkap.
Sebelum tewas tertembak, Brigadir J ternyata punya tugas khusus.
Brigadir J sebelumnya bertugas di Propam Polri.
Baca juga: Komnas HAM akan Bekerja Sendiri pada Kasus Penembakan Brigadir J, Tak Masuk Tim Kapolri
Baca juga: Nasib Irjen Ferdy Sambo Usai Brigadir J Tewas di Rumahnya, Kapolri Tegas Soal Status Kadiv Propam
Sementara itu Bharada E juga punya tugas lain.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Brigadir J memang bertugas di Propam Polri.

Namun, kini Brigadir J ditugaskan mengamankan sang Istri Kadiv Propam.
"Iya, Brigadir J itu supir. Jadi melakukan tugas mengamankan tapi dia supir lah gitu. Ya (supir) ibu (istri Kadiv Propam)," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Sementara itu, kata Ramadhan, Bharada E penembak Brigadir J bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Memang dia bagian dalam penugasan Propam tersebut, semuanya, keduanya staf Propam Mabes Polri. Kalau Bharada itu anggota Brimob yang di BKO ke sana, tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dua saksi yang diperiksa di antaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
