Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Nasib Irjen Ferdy Sambo Usai Brigadir J Tewas di Rumahnya, Kapolri Tegas Soal Status Kadiv Propam

Atas peristiwa Berdarah itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal nasib Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kolase Foto Dok. Handout
Nasib Irjen Ferdy Sambo Usai Brigadir J Tewas di Rumahnya, Kapolri Tegas Soal Status Kadiv Propam 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Jokowi telah bersuara menyikapi insiden berdarah itu dan meminta agar kasusnya diusut tuntas.

Sedangkan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut penanganan kasus tersebut sebelum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan, penuh kejanggalan.

Tim gabungan diketahui telah melakukan olah TKP di rumah dinas Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jaksel, Selasa (12/7/2022) malam.

Baca juga: Nasib Bharada E Usai Tembak Mati Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Polisi: Membela Diri & Membela Ibu

Kapolri Sigit sebelumnya menyatakan nonaktifnya Sambo bergantung dari rekomendasi tim gabungan.

Alhasil Nasib Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo kini menjadi perhatian publik.

Hal tersebut tak lepas karena terjadi penembakan di rumah dinasnya. 

Akibat kejadian tersebut, Brigadir J tewas usai ditembak oleh Bharada E.

Atas peristiwa tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal nasib Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kapolri tegas menolak memberikan sanksi nonaktif terhadap Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sesuai insiden tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan Selasa (12/7/2022).

Sigit menuturkan pihaknya tidak mau terburu-buru memberikan sanksi nonaktif kepada Irjen Sambo.

Sebaliknya, pihaknya telah membuat tim khusus untuk mendalami kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E.

"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kita jadikan dengan kebijakan-kebijakan. Tentunya kita tidak boleh terburu-buru," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Sigit menyatakan bahwa tim gabungan kini masih bekerja untuk mendalami kasus tersebut.

Nantinya, tim tersebut bakal dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy dan Komjen Agung Budi Maryoto.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved