Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News Analysis

Silpa Wujud Lemahnya Perencanaan Anggaran dan Inefisiensi Pengelolaan Keuangan Daerah

News Analysis Joy Tulung SE MSc PhD, Ketua ISEI Manado-Sulut. Silpa Wujud Lemahnya Perencanaan Anggaran dan Inefisiensi Pengelolaan Keuangan Daerah.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Handhika Dawangi
Istimewa/Dok. Pribadi
Ketua ISEI Manado-Sulut, Joy Elly Tulung SE MSc PhD. 

Antara lain karena tata kelola keuangan yang tidak tertib seperti lemahnya perencanaan kegiatan, terdapat permasalahan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (lelang, ketersediaan barang, keterbatasan waktu pelaksanaan pekerjaan) dan lambatnya penyelesaian tagihan pihak ketiga.

Tingginya nilai SiLPA karena tidak maksimalnya penyerapan belanja jelas bukan sebuah prestasi. Pasalnya masih menyisakan kewajiban yang harus dipenuhi pada tahun berikutnya.

Keempat, pendapatan yang melampaui target, Hal ini merupakan angin segar bagi pemerintah untuk memperbesar ruang fiskal.
Pemerintah Daerah perlu memperhatikan pendapatan apa yang realisasinya di atas ekspektasi.

Jika hanya dari pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru di bawah target, maka hal ini justru mengindikasikan penurunan tingkat kemandirian daerah

Adapun, jumlah SiLPA yang terlalu besar mengindikasikan belum optimalnya penggunaan instrumen APBD untuk meningkatkan perekonomian daerah dan memberikan layanan publik yang lebih baik.

Memang belum ada persentase pasti berapakah nilai SiLPA ideal yang dapat disimpan sebagai bentuk motif berjaga-jaga. Misalnya untuk mengatasi persoalan kebutuhan kas di awal tahun anggaran.

Tapi, akumulasi SiLPA yang tinggi dapat menimbulkan opportunity cost meskipun disimpan dalam bentuk giro, deposito, dan tabungan.

Jumlah simpanan yang cukup tinggi sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk penyertaan modal pemerintah pada perusahaan daerah.

Selain itu, pembangunan infrastruktur yang diproyeksikan mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada dasarnya, SiLPA di akhir tahun anggaran setidaknya bernilai nol karena nilai SiLPA dihasilkan dari penjumlahan surplus/defisit selisih pendapatan dan belanja pemerintah dengan pembiayaan netto.

Jika terjadi defisit anggaran maka entitas yang bersangkutan akan melakukan pembiayaan untuk menutupi kekurangan.

Dalam kejadian ini, nilai SiLPA positif apalagi dengan nilai cukup besar dapat dianggap sebagai ketidakefisienan dalam menarik pembiayaan.

Inefisiensi penarikan pembiayaan selanjutnya membawa dampak pada tingginya biaya yang harus ditanggung di masa depan.

Apalagi DAK, harusnya itu terserap semuanya data yang ada menyatakan bahwa ada sisa DAK Fisik dan non fisik di Sulut yaitu masing-masing sebesar Rp 38,3 miliar dan Rp 9,21 miliar.

Apalagi ada sisa dana PEN yang begitu besar. Seharusnya dana PEN bisa lebih lagi dioptimalkan pemerintah daerah untuk pemulihan ekonomi Sulawesi Utara yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved