Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News Analysis

Silpa Wujud Lemahnya Perencanaan Anggaran dan Inefisiensi Pengelolaan Keuangan Daerah

News Analysis Joy Tulung SE MSc PhD, Ketua ISEI Manado-Sulut. Silpa Wujud Lemahnya Perencanaan Anggaran dan Inefisiensi Pengelolaan Keuangan Daerah.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Handhika Dawangi
Istimewa/Dok. Pribadi
Ketua ISEI Manado-Sulut, Joy Elly Tulung SE MSc PhD. 

News Analysis Joy Tulung SE MSc PhD, Ketua ISEI Manado-Sulut

TRIBUNMANADO.CO.ID - Struktur anggaran kita secara garis besar dibedakan menjadi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Anggaran itu disusun dengan menyusun belanja lalu memadupadankannya dengan pendapatan.

Selisih antara belanja dan pendapatan itulah yang kemudian ditutup oleh pembiayaan, dan didalam satu tahun anggaran, pemerintah menerima pendapatan dan mengeluarkan belanja untuk menjalankan fungsinya.

Apabila belanja lebih besar dari pendapatan itu disebut “defisit anggaran”. Bagaimana mengatasi defisit tersebut? Pemerintah terpaksa melakukan pinjaman dan disebut “Pembiayaan”.

Jadi Apabila jumlah pinjaman atau “pembiayaan” lebih besar dari “defisit anggaran” maka akan terjadi sisa kelebihan uang yang tidak dibelanjakan.

Nah, dalam Laporan Keuangan sisa lebih ini disebut SiLPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran).

Dan, akumulasi SiLPA dari tahun ke tahun disebut dengan istilah SAL (Saldo Anggaran Lebih) dan biasa juga disebut sebagai “tabungan” pemerintah.

Apabila tabungan/SAL telah cukup banyak, maka pembiayaan untuk mengatasi defisit anggaran dapat dilakukan tidak hanya melalui pinjaman, tapi dapat juga dengan mengambil SAL tersebut.

Ada empat hal dengan karakteristik yang berbeda-beda sehingga terjadi SiLPA.

Pertama, efisiensi belanja. Sebagai pengelola kebijakan fiskal, pemerintah daerah dapat mengetatkan belanja, misalnya untuk mengurangi inflasi atau meredam pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, penghematan belanja juga mungkin dilakukan untuk membiayai kebutuhan prioritas lainnya.

Kedua, kelebihan penerimaan pembiayaan. Pada prinsipnya, pembiayaan/utang harus dibayarkan kembali pada tahun-tahun berikutnya beserta biaya bunganya.

Untuk itu, jumlah pembiayaan yang berasal dari utang harus dikelola jumlahnya dan pemanfaatannya untuk hal yang produktif seperti misalnya penyertaan modal pemerintah.

Ketiga, tidak tercapainya target belanja. SiLPA karena faktor ini tentu tidak diharapkan terjadi karena menunjukkan kinerja penyerapan belanja yang tidak optimal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved