Perintah Presiden Jokowi ke Kapolri Soal Kasus Polisi Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir Nopryansah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus penembakan di rumah Kadiv Propram.
Istri Kadiv Propam saat itu tidur di kamar.
Tiba-tiba Brigadir J melakukan pelecehan kepada istri Kadiv Propam.
"Ibu sempat teriak dan meminta tolong kepada orang lain di rumah tersebut. Teriakan tersebut, rupanya membuat Brigadir J panik."
Brigadir J mendengar suara seseorang turun dari tangga, yakni Bharada E.
"Baru separuh tangga, dilakukan dengan penembakan oleh Brigadir J. Pada waktu itu, tembakan yang dikeluarkan Brigadir J tidak mengenai Bharada E," tutur Kombes Budhi.
Bharada E pun membalas tembakan tersebut, sehingga terjadi baku tembak.
Pihak kepolisian masih terus melakukan proses pemeriksaan kasus tersebut.
Polri Sebut Brigadir Yosua Lecehkan Istri Kadiv Propam
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik.