Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perintah Presiden Jokowi ke Kapolri Soal Kasus Polisi Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir Nopryansah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus penembakan di rumah Kadiv Propram.

Editor: Alpen Martinus
Kompas.com
Presiden Jokowi minta proses hukum terhadap kasus baku tembak yang sebabkan Brigadir Nofriansyah tewas 

Sebagaimana diketahui, kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo terjadi setelah Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan pengancaman kepada istri Kadiv Propam pada Jumat (8/7/2022).

Bharada E (ajudan Kadiv Propam) menghampiri istri Kadiv Propam setelah mendengar teriakan minta tolong, namun Brigadir J justru melepaskan tembakan.

Dalam peristiwa tersebut, Brigadir J meninggal dunia.

Lokasi Baku Tembak Adalah Rumah Singgah

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, menjelaskan soal perkembangan terbaru kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Menurut Kombes Budhi, baku tembak antara dua orang anggota polisi ini terjadi di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Adapun rumah itu, kata Kombes Budhi, adalah rumah singgah.

"Jadi, selama pandemi Covid-19, rumah singgah itu dipakai oleh keluarga tersebut untuk isolasi mandiri apabila ada anggota keluarganya yang baru saja pulang dari luar kota. Sehingga, rumah tersebut adalah rumah persinggahan, rumah aslinya 1 Km dari rumah tersebut," katanya dalam konferensi pers terkait Perkembangan Kasus Penembakan Sesama Polisi, Selasa (12/7/2022).

Lebih lanjut, Kombes Budhi mengatakan, pada Jumat lalu, Polres Jaksel menerima laporan dari masyarakat.

Kemudian, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan ke tempat kejadian.

"Pada waktu itu, kami Polres Jaksel mendapat laporan masyarakat, yakni Kadiv Propam. Kami mengecek dan olah TKP."

"Pada saat olah TKP, kami menemukan seseorang yang sudah tergeletak dengan berlumuran darah berada di dekat tangga naik ke atas," ucap Kombes Budhi.

Menurut Kombes Budhi, baku tembak yang melibatkan dua orang anggota polisi ini terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan saksi yang pertama kali melihat peristiwa itu, Kombes Budhi menyebut, Brigadir J menembak lebih dulu ke arah Bharada E.

"Kemudian, dilakukan pendalaman, didapatkan hasil bahwa Brigadir J masuk ke kamar pribadi, yang saat itu ada Ibu Kadiv Propram," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved