Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Baku Tembak Brigadir J

Ini yang Dilakukan Brigadir J ke Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo, Selain Lecehkan dan Baku Tembak

Ini yang dilakukan Brigadir J ke istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat tepergok melakukan pelecehan.

Kolase TribunJambi
Sosok Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J alias Brigadir Josua. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ini yang dilakukan Brigadir J ke istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat tepergok melakukan pelecehan.

Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat sempat todongkan pistol ke arah istri Ferdy Sambo, Ny Putri.

Kemudian Bharada E datang karena mendengar teriakan Ny Putri istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Jokowi Tanggapi Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Jokowi: Proses Hukum Harus Dilakukan

Baca juga: Baru Terungkap Siapa Sosok Bharada E yang Sebenarnya, Penembak Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Baca juga: Sederet Kejadian Janggal Usai Brigadir J Tewas, Dilarang Buka Peti Jenazah dan Rumah Dikepung Polisi

Foto: Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istri. (Tangkapan Layar/Surya.co.id)

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto berujar, anggota Polri Brigadir J menodongkan pistol ke arah istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo saat tepergok melakukan pelecehan.

Brigadir J diduga panik sehingga menodongkan pistol lantaran istri Kadiv Propam tersebut berteriak meminta tolong saat dilecehkan.

"Pada saat ibu (istri Kadiv Propam) tertidur,

lalu terbangun dan kaget, kemudian menegur saudara J.

Saudara J membalas, 'diam kamu!' sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang," ujar Budhi di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Budhi mengatakan, teriakan istri Kadiv Propam itu mengundang Bharada E yang saat itu berada di lantai dua rumah dinas.

Bharada E kemudian datang menghampiri pusat suara.

"Di situlah saudara J panik.

Apalagi mendengar ada suara langkah orang berlari mendekat ke arah suara permintaan tolong itu," kata Budhi.

Aksi dugaan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam itu diduga menjadi pemicu baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Akibat aksi baku tembak itu, Brigadir J tewas dengan beberapa luka tembak di tubuh.

Budhi sebelumnya mengemukakan, senjata api yang digunakan oleh Brigadir J dan Bharada E berbeda.

Brigadir J menggunakan senjata api jenis HS dengan magasin berisi 16 peluru,

sedangkan Bharada E menggunakan senjata api Glock dengan magasin berisi 17 peluru.

"Saudara RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magasin maksimum 17 butir peluru," ujar Budhi.

Budhi mengatakan, penyidik yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai aksi baku tembak itu menyita senjata api yang dipegang Bharada E sebagai barang bukti.

"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru,

artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan," kata Budhi.

"Sedangkan saudara J itu kami menemukan dan mendapatkan fakta yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS 16 peluru di magasinnya,

dan kami menemukan tersisa 9 peluru yang ada di magasin," imbuh dia.

Kapolri bentuk tim khusus

Foto: Kapolri Jenderal Listyo (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA/via Kompas.com)

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku mendapat banyak berita liar terkait kasus baku tembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.

Dalam baku tembak itu, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas. 

“Kami juga mendapatkan banyak informasi terkait dengan berita-berita liar yang beredar, yang tentunya kita juga ingin bahwa semuanya ini bisa tertangani dengan baik,” kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Kendati demikian, ia tak menjelaskan lebih jauh soal berita liar yang dimaksudnya tersebut.

Oleh karena itu, Mantan Kabareskrim itu membentuk tim gabungan khusus yang terdiri dari pihak internal dan eksternal untuk mengusut kasus itu.

Tim itu bakal dipimpin oleh Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Adapun pihak eksternal yang dilibatkan dalam tim itu adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM, terkait dengan isu yang terjadi sehingga di satu sisi tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan obyektif, dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota,” ujar Listyo.

Baku tembak yang melibatkan dua polisi terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kawasan Duren Tiga, Jakarta.

Kedua polisi tersebut yakni Brigadir J dan Bharada E.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy Sambo, sedangkan Bharada E diperbantukan untuk mengamankan Ferdy Sambo

Ia mengatakan, Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar.

Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu.

Namun, menurut dia, Brigadir J melepaskan tembakan sehingga terjadi saling tembak yang menewaskan Brigadir J

(Kompas.com/Muhammad/Rahel)

Tayang di Kompas.com dan Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved