Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Baku Tembak di Jakarta

Jokowi Tanggapi Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Jokowi: 'Proses Hukum Harus Dilakukan'

Berikut tanggapan Presiden Jokowi terkait kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo

Editor: Tirza Ponto
Sekretariat Presiden
Jokowi Tanggapi Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Jokowi: "Proses Hukum Harus Dilakukan" 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jokowi kini telah mengetahui kasus penembakan anggota polisi antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Presiden Jokowi pun menanggapi perihal tersebut.

Foto Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah semasa hidup
Foto Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah semasa hidup (kolase Tribunmanado/ HO)

Baca juga: Baru Terungkap 9 Kejanggalan Kematian Brigadir J, Ayah Ungkap Hal-hal yang Ditutupi Sejumlah Pihak

Jokowi meminta proses hukum harus dilakukan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta Jokowi unruk mengusut kasus penembakan yang menewaskan satu anggota polisi itu. ”Proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi singkat di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Subang, Jawa Barat, Selasa, (12/7).

Terpisah, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengaku langsung membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komisari Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono, dan beranggotakan perwira tinggi lain untuk menyelidiki kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu.

”Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Sigit mengatakan pihaknya juga akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam tim khusus ini. "Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," jelasnya.

Selain itu, mantan Kabareskrim Polri itu mengaku juga sudah berkoordinasi dengan pihak eksternal Polri untuk mengawal kasus tersebut.

Rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. (Tribunjakarta.com/ Tribunnews.com)

Baca juga: Baru Terungkap Nasib Calon Istri Brigadir J, Padahal 7 Bulan Lagi Menikah, Mertua: Kuatnya Kau Nak

"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," ungkapnya.

Namun demikian, saat ditanya apakah dirinya akan menonaktif Irjen Ferdy Sambo sesuai insiden tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan, Sigit menolaknya.

Sigit mengaku tidak mau terburu-buru memberikan sanksi nonaktif kepada Irjen Sambo.

Ia berkilah telah membuat tim khusus untuk mendalami kasus penembakan Brigadir Yoshua oleh Bharada E.

"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kita jadikan dengan kebijakan-kebijakan. Tentunya kita tidak boleh terburu-buru," kata Sigit.

Sigit menyatakan tim gabungan kini masih bekerja mendalami kasus tersebut.

"Yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional. Dipimpin langsung oleh Pak Wakapolri dan Irwasum dan diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved