Hasil Penyelidikan Kompolnas Terhadap Tewasnya Brigadir J Akibat Baku Tembak, Bantah Ada Kejanggalan
Benny mengatakan pihaknya sudah turun ke lapangan meninjau TKP dan tidak melihat adanya kejanggalan.
Kejanggalan lainnya masih berlanjut.
Menurut Samuel, saat jenazah Brigadir Yosua tiba pihak keluarga sempat tidak diizinkan untuk melihat atau membuka pakaian korban.
Kemudian, polisi juga melarang pihak keluarga untuk mendokumentasikan kondisi korban saat pertama kali tiba di rumah duka.
"Awalnya kita dilarang, tapi mamak-nya maksa mau lihat dan pas dilihat saya langsung teriak lihat kondisi anak saya badannya lebam, mata kayak ditusuk dan ada luka tembak," kata Samuel.
Samuel merasa terpukul dengan kondisi anaknya tersebut.
Ia bilang, jika memang ditemukan kesalahan terhadap anaknya, tidak seharusnya diperlakukan dengan hal tersebut.
"Misalnyapun anak saya salah, ya jangan disiksa begitu," pungkasnya.
5. Barang Bukti dan HP
Samuel juga mempertanyakan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian dan barang-barang milik pribadi korban tidak kunjung diberikan ke pada pihak keluarga.
"HP anak saya ada 3, sampai sekarang tidak dikembalikan dan mereka bilang tidak menemukan HP," kata Samuel, Selasa (12/7/2022).
Tidak hanya itu, bahkan mereka juga mempertanyakan barang lainya, termasuk pakaian korban yang tidak kunjung diserahkan.
Kemudian, Samuel juga menjelaskan, sejak Senin 11 Juli 2022 malam hingga usai prosesi pemakaman sejumlah HP keluarga inti diduga diretas.
Handphone ibu dan kakak kandung sulung korban tidak dapat digunakan untuk mengakses media sosial, dan WhatsApp.
"Ya terakhir tadi malam masih bisa dipakai, pas pagi sudah tidak bisa lagi," katanya.
Kapolri Bentuk Tim Khusus
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus penembakan di rumah Kadiv Propram.
"Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara (Waka Polri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada," kata Sigit ketika menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Selain itu, tim khusus juga akan melibatkan unsur eksternal Polri.
“Kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi,” kata Listyo.
Ia berharap, pengusutan kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan.
Kapolri menyebut, ada dua laporan polisi terhadap kasus penembakan di rumah Kadiv Propram.
"kasus pidananya ada dua laporan polisi, yang pertama terkait dengan percobaan pembunuhan, yang kedua terkait dengan ancaman kekerasan terhadap perempuan, dalam hal ini penggunaan pasal 289 (KUHP)," kata Listyo.
Sebagaimana diketahui, kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo terjadi setelah Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan pengancaman kepada istri Kadiv Propam pada Jumat (8/7/2022).
Bharada E (ajudan Kadiv Propam) menghampiri istri Kadiv Propam setelah mendengar teriakan minta tolong, namun Brigadir J justru melepaskan tembakan.
Dalam peristiwa tersebut, Brigadir J meninggal dunia.
Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim Mabes Polri yang ditugaskan sebagai supir dinas istri Kadiv Propam.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com