Nasional
Fakta-fakta Terkait Baku Tembak 2 Anggota Polri, Dugaan Pelecehan hingga Temukan Luka Sayatan
Baku tembak terjadi antara dua anggota Polri di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Beberapa dugaan mencuat seperti terjadi pelecehan kepada istri Kadiv.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Baku tembak terjadi antara anggota polisi di rumah dinas kepala divisi profesi dan pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Baku tembak tersebut menewaskan seorang anggota polisi berinisial Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).
Sedangkan anggota polisi lain yang terlibat bernama Bharada E.
Berita tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Tentu saja peristiwa tersebut mengejutkan publik.
"Benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022), dikutip dari Kompas.com.
Adapun, baku tembak terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berikut sejumlah fakta dalam insiden tersebut:
1. Brigadir J bertugas sebagai sopir
Ramadhan menjelaskan, Brigadir J dan Bharada E merupakan anggota Brimob yang ditugaskan sebagai staf Divisi Propam Polri.
Baca juga: Partai Gerindra Sulawesi Utara Jaring Caleg 2024, Conny Rumondor Pastikan Tanpa Mahar
Baca juga: 3 Tahun Absen, Idol Star Athletics Championships Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Lokasinya
Brigadir J bertugas sebagai sopir, sedangkan Bharada E merupakan aide de camp (ADC) atau asisten pribadi Irjen Ferdy Sambo.
"Brigadir J itu sopir, jadi melakukan tugas mengamankan tapi dia sopirlah begitu," terang Ramadhan, dilansir dari Kompas.com (11/7/2022).
"Kalau Bharada itu anggota Brimob yang di-BKO ke sana, tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam," imbuh dia.
2. Dugaan pelecehan
Sebelum meninggal dunia, Brigadir J diduga melakukan pelecehan di kamar dengan menodongkan senjata ke kepala istri Kadiv Propram.
