Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Baku Tembak di Jakarta

Brigadir Nopryansah Tewas Ditembak Barada E, Pengamat: Tamtama Tak Diperbolehkan Bawa Senjata

Brigadir Nopryansah Tewas di Tembak Barada E, Pengamat: Tamtama Tak Diperbolehkan Bawa Ssenjata

Editor: Glendi Manengal
Kolase foto Tribun Jambi
Brigpol Nopryansah Tewas ditembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri. 

"Yang jelas gini, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dua saksi yang diperiksa di antaranya adalah istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan bahwa istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E, membuat Brigadir J menjadi panik.

Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharada E yang berdiri di depan kamar.

"Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E," ujar Ramadhan.

Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.

Foto : Sosok Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Saksi Kunci Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E. (Twitter)

Kadiv Propam Tak di Rumah

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E pada Jumat (8/7/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved