Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Sebelum Tikam Mahasiswa, Pelaku Pembunuhan di Manado Sulawesi Utara Mengaku Lihat Hal Ini!

Pelaku Pembunuhan di Manado Sulawesi Utara Mengaku Lihat Hal Ini Sebelum Menikam Seorang Mahasiswa hingga Tewas.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
HO
KA (41) pelaku pembunuhan terhadap mahasiswa di Kelurahan Banjer, Tikala, Manado, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - KA (41) pelaku pembunuhan terhadap mahasiswa di Kelurahan Banjer, Tikala, Manado, Sulawesi Utara, mengungkapkan alasan kenapa dirinya menikam korban.

Kepada penyidik Polsek Tikala, KA alias Pokol mengaku jika dirinya melihat korban sedang memegang balok.

Pokol mengatakan jika saat dirinya berduel senjata tajam dengan salah seorang pria bernama Sabrin, dia melihat korban datang dari arah belakang.

"Dia (korban) memegang balok dan mau menghajar saya," kata dia.

Atas dasar inilah, Pokol langsung menghujamkan pisau badiknya dibagian dada korban hingga tewas.

Namun apa yang dikatakan Pokol berbeda dengan ungkapan dari seorang saksi bernama Megawati Mangati.

Menurutnya pada saat hendak melarai perkelahian Pokol dan Sabrin, korban sama sekali tak memegang balok.

"Tidak ada balok, dia (korban) sebenarnya berniat baik," ujar saksi.

"Saya tidak tahu kenapa tiba-tiba Pokol menikam korban hingga tewas," ucapnya.

Korban Muhammad Irham Palapa diketahui adalah warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado.

Kejadian penikaman terhadap dirinya hingga meninggal dunia terjadi di Kelurahan Banjer, Lingkungan 7, Kota Manado, Minggu 10 Juli 2022 dinihari.

Menurut keterangan Ramdan Abuna yang menerangkan bahwa pada saat itu dirinya bersama pelaku sedang berada di tepi jalan depan rumah pelaku.

Tak berselang lama kemudian seorang pria bernama Sabrin Mangati melewati jalan depan rumah pelaku sambil membawa mobil dengan kecepatan tinggi.

Pelaku yang emosi karena Sabrin membawa mobil dengan kecepatan tinggi lalu menegurnya.

Pelaku meminta agar Sabrin membawa mobil dengan kecepatan normal saja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved