Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cerita Korban Pelecehan Mas Bechi, Pelaku Pakai Doktrin Ilmu Metafakta, Ngaku Tak Bisa Buat Apa-apa

Korban pelecehan yang dilakukan Mas Bechi bercerita soal modus pelaku kala melecehkan santriwati.

Editor: Ventrico Nonutu
via TribunMataram.com
Mas Bechi atau Moch Subchi Azal Tzani, pelaku pelecehan, jalankan modus pakai ilmu metafakta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Curhatan korban pelecehan yang dilakukan oleh MSAT atau Mas Bechi kembali viral di media sosial.

Cerita korban pelecehan tersebut awalnya terungkap pada Maret 2022 silam.

Namun usai Mas Bechi ditangkap, curhatan korban pelecehan itu kembali viral.

Baca juga: Segini Harga Senjata Api yang Digunakan Tetsuya Yamagami Tembak Shinzo Abe, Kepemilikan Dibatasi

Baca juga: Sambil Tahan Tangis, Nathalie Holscher Ucap Pesan Menyentuh untuk Putra Bungsu Sule, Bunda Kangen

Dalam sebuah tayangan wawancara, seorang santriwati yang diduga korban pelecehan Mas Bechi mencurahkan isi hatinya.

Kala itu kepada awak media, korban pelecehan yang dilakukan Mas Bechi bercerita soal modus pelaku kala melecehkan santriwati.

Ternyata pelaku memberikan doktrin tentang ilmu metafakta.

"Memakai ilmu metafakta mereka mengistilahkannya. Metafakta itu katanya tidak bisa dijelaskan menggunakan akal.

Jadi saya harus melepas pakaian.

Dan melepas pakaian itu kan tidak bisa dilogika, di luar nalar.

Saya tidak mau saya tetap jawab tidak mau," ungkap korban pencabulan.

"Tapi dia memaksa, masih menggunakan alasan yang sama 'kalau kamu tidak mau berarti kamu masih menggunakan akal.
Kamu belum menjiwai itu metafakta," sambungnya.

Sambil berurai air mata, korban pencabulan itu mengaku saat itu ia tidak bisa berbuat apa-apa.

Terlebih anak kiai Jombang itu terus memaksa korbannya.

"Dia mengatakan mau mengamalkan saya, caranya dengan melepas seluruh pakaian saya.

Saya tetap jawab, saya tidak mau.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved