Ayu Ting Ting Dilaporkan
Ayu Ting Ting Dilaporkan Terkait Kasus Tewasnya 3 Orang, SOP Karaoke ATT Dipertanyakan
Artis Ayu Ting Ting pun turut dilaporkan ke Polda Bengkulu akibat meninggalnya tiga orang di tempat karaoke miliknya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Belakangan ini publik dibuat heboh akibat tiga orang yang meninggal dunia Karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu akhir Juni lalu.
Kedua orang yang meninggal tersebut merupakan dua pemandu lagu dan satu pengunjung karoke tersebut.
Artis Ayu Ting Ting pun turut dilaporkan ke Polda Bengkulu pada Kamis (7/7/2022) malam.

Baca juga: 3 Orang Tewas, Ayu Ting Ting Kini Dilaporkan ke Polisi
Diketahui ketiga orang tersebut meninggal karena mengkonsumsi minuman keras oplosan.
Polres Bengkulu juga sudah menangkap pemasok miras oplosan itu.
Pelapor adalah orangtua Sarah Aulia, pemandu lagu yang tewas didampingi kuasa hukumnya melaporkan artis Ayu Ting Ting atau yang bernama asli Ayu Rosmalina,
dengan tuduhan tindakan kelalaian sehingga menyebabkan tewasnya ketiga korban.
"Kita melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu,
dengan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ujar Reno Ardiansyah kuasa hukum keluarga Almarhumah, saat konferensi pers, Jumat (8/7/2022).
Keluarga Sarah Aulia dan kuasa hukumnya mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke ATT terkait regulasi keluar masuknya makanan dan minuman serta peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand.
"Dalam aturannya, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar,
kalau pun membawa minuman dari luar harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan,
sehingga ini menjadi tindakan pembiaran dari pihak pengelola karaoke," ujar Reno.

Saat ini pihak kuasa hukum juga telah diperkuat dengan adanya saksi kunci dalam kasus ini.
"Kita telah memegang saksi kunci yakni saudari Sella yang merupakan teman korban yang ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ungkapnya.