Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ayu Ting Ting Dilaporkan

Ayu Ting Ting Dilaporkan Terkait Kasus Tewasnya 3 Orang, SOP Karaoke ATT Dipertanyakan

Artis Ayu Ting Ting pun turut dilaporkan ke Polda Bengkulu akibat meninggalnya tiga orang di tempat karaoke miliknya.

Editor: Tirza Ponto
Warta Kota/Arie Puji Waluyo/Suryadi Jaya
Ayu Ting Ting Terseret Kasus Tewasnya 3 Orang, SOP Karaoke ATT Dipertanyakan 

Sebelumnya pihak manajemen karaoke ATT sempat menyangkal bahwa minuman tersebut terindikasi disembunyikan karena pihak manajemen melarang pengunjung untuk membawa minuman keras dari luar.

"Dari keterangan Sella, bahwa dirinya melihat minuman keras tersebut masuk ke dalam lokasi karaoke dengan cara ditenteng dan tidak disembunyikan," ungkap Reno.

"Dengan alasan tersebut, Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha, manajemen karaoke ATT, kita laporkan ke pihak kepolisian dengan pasal 359 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," ucap Reno.

TribunBengkulu.com akan mengupdate berita ini dengan tanggapan dari pihak Ayu Ting Ting atau managemen Karaoke ATT di Bengkulu.

Sebelumnya, pihak Karaoke ATT Bengkulu menegaskan tidak pernah menyediakan pemandu lagu di tempat itu.

Juga tidak menyediakan minuman beralkohol.

Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Tim kuasa hukum didampingi orang tua almarhumah Sarah Aulia saat memberikan konferensi pers pada Jumat (8/7/2022) mengaku sudah melaporkan artis Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu. Ini terkait kasus tewasnya pemandu lagu di karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu.
Tim kuasa hukum didampingi orang tua almarhumah Sarah Aulia saat memberikan konferensi pers pada Jumat (8/7/2022) mengaku sudah melaporkan artis Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu. Ini terkait kasus tewasnya pemandu lagu di karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu. (SURYADI JAYA)

Baca juga: Akhirnya Terungkap Kondisi Ayah Ayu Ting Ting Pasca Operasi, Ternyata Idap Penyakit Hernia

Pihak keluarga dari salah satu korban yang tewas usai berkaraoke di Ayu Ting Ting meminta pihak kepolisian untuk menegakkan keadilan atas kejadian ini.

Limei, orang tua Sarah Aulia yang merupakan salah satu korban meninggal dunia usai berkaraoke di karaoke Ayu Ting Ting telah melaporkan artis Ayu Ting Ting,

pemilik usaha dan pihak manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu ke Polda Bengkulu, Kamis (7/7/2022) malam.

"Saya meminta kepada pihak kepolisian untuk menegakkan keadilan seadil-adilnya terhadap anak saya," ungkap Limei saat konferensi pers, Jumat (8/7/2022).

Sarah Aulia mengalami gejala sesak nafas dan hilang penglihatan usai berkaraoke dan meminum minuman keras oplosan di karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu.

"Anak saya sempat dirawat di beberapa Rumah Sakit di Kota Bengkulu, namun disarankan pulang akhirnya saya bawa ke Rumah Sakit Pagar Alam. Setelah dirawat 4 jam di sana anak saya meninggal dunia," kata Limei.

Sarah Aulia yang merupakan ibu tunggal yang berasal dari Kabupaten Empat Lawang ini diketahui sejak Maret lalu mencoba peruntungan di Kota Bengkulu mengingat anak semata wayangnya sebentar lagi akan bersekolah.

"Tiga bulan terakhir, anak saya ini pergi ke Kota Bengkulu untuk bekerja, karena tuntutan ekonomi, anaknya sudah besar dan mau bersekolah makanya dia ke Kota Bengkulu untuk bekerja," jelas Limei.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved