Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi

Sosok Letkol Dodiek, Mantan Komandan Yonif Raider yang Dipecat Usai Terbukti Korupsi Dana Covid-19

Letkol Dodiek Dipecat usai Terbukti Melakukan Korupsi Dana Covid-19 para Prajuritnya

Editor: Glendi Manengal
Kolase foto Tribun Jateng/Tribun Medan
Sosok Letkol Dodiek, yang Kini Dipecat usai Terbukti Melakukan Korupsi Dana Covid-19 para Prajuritnya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya seorang anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel mencoreng institusinya sendiri.

Oknum TNI tersebut bernama Dodiek Wardoyo.

Letkol Dodiek Wardoyo ternyata melakukan kasus korupsi hingga miliaran.

Baca juga: Sosok Medina Zein, Selebgram yang Pernah Janjikan Anak Vanessa Angel Rumah Mewah, Kini Masuk Penjara

Baca juga: Terbongkar Niat JE Dirikan Sekolah, Ternyata untuk Berbuat Bejat, Tahun Pertama Langsung Ada Kasus

Baca juga: Potret Kecantikan Wulan Guritno yang Punya Pacar Berondong, Tampil Mempesona dengan Busana Ini

Diketahui korupsi tersebut didapatkannya dari dana covid-19 para prajurit.

Terkait hal tersebut kini Letkol Dodiek bernasip dipecat.

Institusi TNI tercoreng ulah Letkol Dodiek.

Letkol Dodiek terbukti korupsi uang prajurit.

Dia meraup dana covid-19 para prajuritnya dengan total Rp 1,7 miliar.

Letkol Dodiek pun dipecat.

Tindakan korupsi itu dilakukan Letkol Dodiek semasa menjabat Danyon Raider Khusus 136 Tuah Sakti .

Foto : Danyon Raider Khusus 136 Tuah Sakti Letkol Dodiek korupsi uang bantuan covid-19 prajurit TNI sebanyak Rp 1,7 miliar. (istimewa via Tribun Jateng)

Informasi itu sudah sampai ke telinga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Putusan pemecatan Letkol Dodiek teruang dalam Keputusan Pengadilan Militer Tinggi Medan nomor 22.

Salinan putusan juga menetapkan pidana pokok Letkol Dodiek yakni penjara selama satu tahun dan enam bulan.

Halaman
1234
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved