Kasus Korupsi
Sosok Letkol Dodiek, Mantan Komandan Yonif Raider yang Dipecat Usai Terbukti Korupsi Dana Covid-19
Letkol Dodiek Dipecat usai Terbukti Melakukan Korupsi Dana Covid-19 para Prajuritnya
4) 12 (dua belas) lembar Print Out penyaluran dana kalori tanggal 4 Februari 2021.
5) 3 (tiga) lembar Rekap dana kalori TW IV tahun 2020.
6) 1 (satu) lembar Nota Pembelian Jaket Tactical lengan panjang dari Toko Battle di Bandung sejumlah Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) tanggal 7 April 2021.
7) 1 (satu) lembar Nota Pembelian Jaket Tactical lengan panjang dari Toko Hamka Taktical di Bandung sejumlah Rp 120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) tanggal 29 April 2021.
8) 7 (tujuh) lembar Berita Acara Penggeledahan dan Penyitaan dari Sdri. Iin Devita (istri Letkol Inf Dodiek Wardoyo).
9) 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Sdri. Iin Devita (istri Letkol Inf Dodiek Wardoyo).Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
IV. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah).
V. Memerintahkan Terdakwa ditahan.
Tanggal Musyawarah: 8 Juni 2022
Tanggal Dibacakan: 8 Juni 2022
Kaidah —
Abstrak
Foto Sosok Letkol Dodiek Wardoyo yang kini dipecat usai terbukti korupsi dana Covid-19 prajuritnya. (Kolase foto istimewa)
Sosok Letkol Inf Dodiek Wardoyo
Dodiek Wardoyo mulai meniti karier militer berdinas di TNI Angkatan Darat.
Letkol Inf Dodiek Wardoyo tamat Akademi Militer (Akmil) pada tahun 2002.
Letkol Inf Dodiek kelahiran Jakarta, 5 Juli 1979. Istrinya bernama Iin Devita.
Saat masih berpangkat Kapten, Letkol Inf Dodiek Wardoyo pernah bertugas di batalyon Raider Khusus 136/Tuah Sakti sebagai Komandan Kompi E.
Setelah berpangkat Letkol Inf, Dodiek pun didapuk menjabat Komandan Yonif Raider Khusus 136/Tuah Sakti pada 6 November 2020.
Ia menggantikan Letkol Inf Hasbul Hasyiek Lubis.
Setelah terseret kasus, ia pun menyerahkan tongkat komando Yonif Raider Khusus 136/Tuah Sakti pada 10 Juni 2021 kepada Komandan Komando Resor Militer (Danrem) 033/Wira Pratama, Brigadir Jenderal TNI Jimmy Ramoz Manalu.
Kemudian, pada 12 Juli 2021 dilakukan pemeriksanaan kasus, lalu ditahan sejak 20 Agustus 2021 di Instalasi Tahanan Militer Pom Kodam I/Bukit Barisan.
Pada pada 23 September 2021, Letkol Inf Dodiek diseret ke Pengadilan Militer Tinggi I Medan oleh Oditur Militer.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com