Berita Nasional
Fakta-fakta Penjemputan Paksa Mas Bechi Anak Kiai Jombang: Polisi Kesulitan, Sembunyi di Pondok
Anak kiai Jombang tersangka kasus pencabulan santriwati, Moch Subchi Al Tsani alias Mas Bechi (42) berhasil dijemput paksa pihak kepolisian.
Editor:
Gryfid Talumedun
Surya.co.id
Penangkapan Anak Kiai Jombang Ditangkap Ratusan Polisi, Mas Bechi Sempat Disembunyikan.
Sebelum Mas Bechi dijemput paksa, Polda Jatim sempat mengamankan ratusan simpatisan dari tersangka.
Mereka dibawa ke Polres Jombang karena dinilai menghalang-halangi kerja petugas.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menguraikan, ada 320 simpatisan yang diamankan.
Mereka berasal dari berbagai daerah baik di Jawa Timur hingga Jawa Tengah.
"Jumlah simpatisan itu ada sekitar 320 orang dan 20 di antaranya adalah anak-anak," jelas Dirmanto.
Dirmanto menegaskan, pihaknya akan menindak tegas jika para simpatisan terbukti menghalang-halangi tugas kepolisian.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang menghalang-halangi proses penyidikan.
"Dengan ancaman hukumannya lima tahun," ucap Dirmanto.