Berita Nasional
Fakta-fakta Penjemputan Paksa Mas Bechi Anak Kiai Jombang: Polisi Kesulitan, Sembunyi di Pondok
Anak kiai Jombang tersangka kasus pencabulan santriwati, Moch Subchi Al Tsani alias Mas Bechi (42) berhasil dijemput paksa pihak kepolisian.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penjemputan paksa MSA (42) tersangka pencabulan yang juga merupakan anak kiai berujung pada pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur Kamis (7/7/2022).
Sebelumnya, ratusan petugas kepolisian akhirnya berupaya menjemput paksa MSA (42), anak kiai jombang yang merupakan tersangka pencabulan, Kamis pagi.
Namun saat hendak masuk ke lingkungan pesantren, puluhan orang mencoba menghalang-halangi polisi.
Baca juga: Pantas Polisi Bisa Tangkap MSAT Tersangka Cabul Siswi Sekolah Agama di Jombang, Dibantu Jendral
Puluhan orang simpatisan tersebut kemudian diangkut menggunakan truk polisi karena berusaha menghalangi tugas polisi selama penjemputan MSA.
Dampak dari usaha pengadangan ini, Kementerian Agama (Kemenag) dalam keterangan resminya telah mencabut izin operasional Ponpes.
Sebelumnya Anak kiai Jombang tersangka kasus pencabulan santriwati, Moch Subchi Al Tsani alias Mas Bechi (42) berhasil dijemput paksa pihak kepolisian.
Proses penjemputan paksa tersangka berlangsung alot.
Bahkan, petugas sempat mendapat kendala karena dihalangi ratusan simpatisan Mas Bechi.
Usaha kepolisian membuahkan hasil dengan membawa tersangka pada Kamis (7/7/2022) sekira pukul 23.30 WIB.
Berikut fakta penjemputan paksa anak kiai Jombang tersangka kasus pencabulan santriwati dihimpun dari TribunJatim.com dan Kompas.com, Jumat (8/7/2022):
Seharian sembunyi di dalam pondok
Proses penjemputan paksa Mas Bechi oleh Polda Jatim sudah dimulai sejak Kamis (7/7/2022) pagi.
Lokasinya berada di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pihaknya saat itu mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua tersangka agar menyerahkan sang anak.