Nasional
Daftar 34 Partai Politik yang Sudah Mendaftarkan Diri ke Sipol Pemilu 2024
Sebanyak 34 partai politik telah mendaftarkan diri ke Sipol Pemilu 2024. Berikut daftar 34 partai nasional dan 6 partai politik lokal Aceh.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Meski pemilihan umum (Pemilu) masih akan berlangsung pada tahun 2024, partai politik di Indonesia mulai bergerak.
Selain menjajaki koalisi, parpol sudah mendaftarkan diri ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024.
Sipol Pemilu 2024 ini adalah milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarkan data terbaru KPU RI pada Selasa (5/7/2022) pukul 17.00 WIB, sudah ada 34 parpol yang mendaftarkan diri.
“Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 34 parpol,” kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Selain 34 parpol nasional, terdapat juga enam partai politik lokal Aceh yang sudah mendapat akses Sipol.
Berikut ini daftar lengkap 34 parpol nasional yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per 5 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.
Partai Nasional
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
Baca juga: Amerika Serikat Kirim Jet Tempur Siluman ke Korea Selatan, Korea Utara Meradang
Baca juga: Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara, Kapolres Minut Ungkap Capaian di Tahun 2022
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet - Cak Percil
Baca juga: Cristiano Ronaldo Pindah ke Barcelona, Ini Klarifikasinya
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
30. Partai Republik
31. Partai Mahasiswa Indonesia

32. Partai Pelita
33. Partai Pemersatu Bangsa
34. Partai Rakyat
Partai Politik Lokal Aceh
1. Partai Adil Sejahtera
2. Partai Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa
Baca juga: Kecelakaan Maut di Wasian Minut Sulawesi Utara, Sopir yang Menabrak Sem Nay Telah Diamankan
Baca juga: Kecelakaan Maut, Pegawai BUMN Tewas, Motor Vario Korban Tabrakan dengan Motor Mio
4. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh
5. Partai Islam Aceh
6. Partai Darul Aceh
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU: Per 5 Juli, Sudah 34 Parpol Nasional Punya Akses ke Sipol Pemilu 2024.