Kontroversi ACT
Akhirnya Densus 88 Dalami Temuan PPATK Soal Dugaan Aliran Dana ACT untuk Tindak Pidana Terorisme
Diketahui, lembaga amal ACT menjadi pembicaraan seusai tagar Jangan Percaya ACT trending sosial media Twitter pada Minggu (3/7/2022) lalu
TRIBUNMANADO.CO.ID - PPATK mengendus adanya aliran dana dari ACT untuk tindak pidana teroris
Pihak berwenang dalam hal ini Densus 88 telah turun tangan untuk mendalami dugaan tindak pidana terorisme yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap
Sebelumnya, lembaga amal ACT menjadi pembicaraan seusai tagar Jangan Percaya ACT trending sosial media Twitter pada Minggu (3/7/2022) lalu
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri memberi tanggapan terkait kabar tersebut.
Baca juga: Sosok Ibnu Khajar, Presiden ACT Bergaji Rp 100 Juta per Bulan yang Kini Jadi Sorotan Publik
Baca juga: Daftar Nama Para Pendiri ACT, Lembaga yang Kini Jadi Buah Bibir usai Diduga Selewengkan Dana Umat
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan transaksi yang mengalir ke arah tindak pidana terorisme di lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Menanggapi hal itu, Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyatakan bahwa pihaknya masih tengah mendalami temuan PPATK tersebut.
Ia menyampaikan bahwa kasus ini pun masih dalam proses penyelidikan penyidik Densus 88.
"Terima kasih infonya. Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Namun begitu, Aswin masih tidak bisa merinci mengenai laporan hasil analisis yang diberikan oleh PPATK terkait transaksi ACT.

Kasus ini pun masih dalam penanganan internal Densus 88.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan.
Polri pun turun tangan mendalami kasus tersebut.
Diketahui, lembaga amal ACT menjadi pembicaraan seusai tagar Jangan Percaya ACT trending sosial media Twitter pada Minggu (3/7/2022) lalu.
Banyak warganet yang mencurigai penyelewengan amal di lembaga ACT.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri.