Boltim Sulawesi Utara
43 Kasus Kekerasan Anak di Boltim Sulawesi Utara, Data Pemerintah 6 Bulan Terakhir
Pemerintah Kabupaten Boltim Sulawesi Utara mendata ada 43 kasus kekerasan terhadap anak yang telah terjadi. Data sejak Januari hingga Juni 2022.
Penulis: Rustaman Paputungan | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Boltim Sulawesi Utara mendata ada 43 kasus kekerasan terhadap anak yang telah terjadi.
Data sejak Januari hingga Juni 2022.
Pemkab Boltim Sulawesi Utara tak tinggal diam dengan adanya kasus tersebut.
Telah dilaksanakan rapat koordinasi penanganan dan pencegahan kasus kekerasan terhadap anak.
Rapat digelar di Ruangan Rapat Sekretaris Daerah.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Wenda Arif mengatakan rapat digelar untuk koordinasi lintas sektor gugus tugas perlindungan perempuan dan anak.
"Di gugus tugas itu, ada dari kejaksaan, kepolisian, dan kemudian dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas sosial, pengacara dan psikolog," ujar Wenda Arif.
Materi Rapat Koordinasi
Salah satu yang dibahas mengenai penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah suami.
"Ini juga pekerjaan rumah buat kita, bagaimana upaya pemerintah daerah untuk menangani kasus - kasus, terutama yang terlibat adalah tulang punggung keluarga atau suami.
Jadi ketika dia (suami) dipenjara, anak dan istrinya bagaimana, apakah ada sentuhan dari pemerintah. Tadi sudah banyak hal yang dibicarakan, terutama yang bisa pemerintah lakukan untuk mereka," ujar Wenda Arif.
Lanjut Wenda Arif, untuk kasus seperti yang dimaksud saat ini ada yang terjadi.
"Ada (seorang) perempuan datang kepada kami untuk bermohon pengampunan kepada suaminya. Dengan alasan, mereka kehilangan tumpuan hidup.
Hanya saja kami memberikan pengertian, berikan pendampingan, juga upaya apa yang akan kita berikan kepadanya.
Misalnya, dia bisa dikasih BLT, anaknya dikasih beasiswa, agar bisa mengurangi bebannya," ujar Wenda Arif.
Jumlah Kasus Januari-Juni 2022
Proses hukum bagi pelaku kekerasan terhadap anak di Boltim Sulawesi Utara tetap berjalan, antara lain kasus di Kecamatan Motongkad, dan Kecamatan Kotabunan, pelakunya sudah ditahan.
Berikut rincian kasus kekerasan anak sejak Januari hingga Juni 2022 di Boltim:
- 43 kasus.
- Pelecehan 22 kasus,
- Penganiayaan/kekerasan fisik 9 kasus,
- Penelantaran anak 1 kasus,
- Kekerasan psikis 2 kasus.
Jumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Boltim:
- 9 kasus.
- KDRT 4 kasus,
- Pemerkosaan 1 kasus,
- Penganiayaan/kekerasan fisik 3 kasus,
- Kekerasan psikis 1 kasus.
Jika dibandingkan tahun lalu 2021, hanya 25 kasus.
"Jadi ini menandakan, keberanian masyarakat sudah mulai timbul, karena mereka sudah tahu kalau kasus - kasus mereka bisa ditangani, juga ada pendampingan.
Dalam artian tidak ada pembiaran," ujar Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Wenda Arif. (*)