Virus Corona
Waspada, Kasus Covid Terus Meningkat, PPKM di Perpanjang Hingga 1 Agustus 2022
Pemerintah kembali membuat kebijakan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan non Jawa-Bali, hingga..
“Alhamdulillah syukur seluruh daerah sudah level 1, jadi saya menyebutnya hijau berseri."

Baca juga: Aturan Pemerintah, Ini Syarat Naik Pesawat 2022 dan Aturan Penerbangan Domestik ke Daerah PPKM
"Dan hanya satu daerah kabupaten yang level 2. Artinya seluruh aktivitas sudah boleh 100 persen, sesuai ketentuan yang sudah ada di Inmendagri itu,” paparnya.
Syafrizal menjelaskan, setiap pekan Presiden Jokowi bakal menerima laporan dari Koordinator Covid-19 Jawa-Bali dan Koordinator luar Jawa-Bali, untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Nanti Bapak Presiden akan menjelaskan atau koordinator Jawa-Bali atau koordinator luar Jawa-Bali yang akan menentukan."
"Hari ini satu bulan, mudah-mudahan kita bisa turun terus,” harapnya.
Syafrizal bilang, jika kondisi Covid-19 terus membaik, maka PPKM berpotensi untuk dihentikan.
Namun jika kasus harian masih fluktuatif, maka pemerintah masih mempertimbangkan perpanjangan PPKM.
“Namun demikian, semua tergantung keputusan Bapak Presiden, nanti koordinator yang akan melaporkan kepada Bapak Presiden,” terangnya. (Taufik Ismail)
Artikel ini tayang di : WartaKotalive.com