Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Waspada, Kasus Covid Terus Meningkat, PPKM di Perpanjang Hingga 1 Agustus 2022

Pemerintah kembali membuat kebijakan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan non Jawa-Bali, hingga..

Editor: Tirza Ponto
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Covid-19 - Update kasus Corona atau Covid-19 Indonesia 

“Alhamdulillah syukur seluruh daerah sudah level 1, jadi saya menyebutnya hijau berseri."

Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan non Jawa-Bali, hingga 1 Agustus 2022.
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan non Jawa-Bali, hingga 1 Agustus 2022. (Tribunnews.com)

Baca juga: Aturan Pemerintah, Ini Syarat Naik Pesawat 2022 dan Aturan Penerbangan Domestik ke Daerah PPKM

"Dan hanya satu daerah kabupaten yang level 2. Artinya seluruh aktivitas sudah boleh 100 persen, sesuai ketentuan yang sudah ada di Inmendagri itu,” paparnya.

Syafrizal menjelaskan, setiap pekan Presiden Jokowi bakal menerima laporan dari Koordinator Covid-19 Jawa-Bali dan Koordinator luar Jawa-Bali, untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Nanti Bapak Presiden akan menjelaskan atau koordinator Jawa-Bali atau koordinator luar Jawa-Bali yang akan menentukan."

"Hari ini satu bulan, mudah-mudahan kita bisa turun terus,” harapnya.

Syafrizal bilang, jika kondisi Covid-19 terus membaik, maka PPKM berpotensi untuk dihentikan.

Namun jika kasus harian masih fluktuatif, maka pemerintah masih mempertimbangkan perpanjangan PPKM.

“Namun demikian, semua tergantung keputusan Bapak Presiden, nanti koordinator yang akan melaporkan kepada Bapak Presiden,” terangnya. (Taufik Ismail)

Artikel ini tayang di : WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved